Jakarta – Pemerintah terus memperkuat upaya pencegahan penyebaran HIV dengan memperluas layanan tes di berbagai fasilitas kesehatan. Langkah ini dilakukan agar semakin banyak masyarakat mengetahui status kesehatannya lebih awal sehingga dapat segera memperoleh penanganan sekaligus menekan risiko penularan virus.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menilai deteksi dini menjadi salah satu strategi paling efektif dalam pengendalian HIV. Melalui akses pemeriksaan yang semakin luas, masyarakat diharapkan tidak ragu menjalani tes apabila memiliki faktor risiko atau mendapat rekomendasi dari tenaga kesehatan.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan, dr. Andi Saguni, MA, menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu takut menjalani pemeriksaan HIV. Menurutnya, mengetahui status kesehatan sejak awal justru memberikan peluang lebih besar untuk menjaga kesehatan pribadi maupun melindungi orang-orang terdekat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak takut melakukan tes HIV apabila memiliki faktor risiko atau direkomendasikan oleh tenaga kesehatan. Mengetahui status HIV sejak dini merupakan langkah penting untuk melindungi diri sendiri, pasangan, dan keluarga. HIV dapat dikendalikan dengan pengobatan yang diminum secara teratur, sehingga orang dengan HIV dapat hidup sehat, produktif, dan tetap berkontribusi bagi masyarakat,” kata Andi dalam keterangannya dikutip, Senin (27/7/2026).
Andi menjelaskan HIV kini termasuk penyakit kronis yang dapat dikendalikan melalui terapi antiretroviral (ARV). Karena itu, keberhasilan program penanggulangan HIV tidak hanya diukur dari penurunan jumlah kasus baru, tetapi juga dari meningkatnya jumlah masyarakat yang menjalani pemeriksaan, memulai terapi tepat waktu, dan disiplin melanjutkan pengobatan.
Selain memperluas layanan kesehatan, Kemenkes juga terus mengampanyekan penghapusan stigma terhadap orang dengan HIV (ODHIV). Edukasi yang tepat dinilai penting agar masyarakat tidak merasa takut atau malu mengakses layanan kesehatan ketika membutuhkan pemeriksaan.
Skrining Diperluas, Kasus Lebih Cepat Ditemukan
Perluasan layanan skrining HIV kini telah menjangkau rumah sakit, puskesmas, klinik, hingga layanan berbasis komunitas. Dengan semakin banyak titik pemeriksaan, kasus HIV dapat ditemukan lebih cepat sehingga pasien segera memperoleh pengobatan sesuai standar yang berlaku.
Kemenkes menegaskan meningkatnya jumlah kasus yang teridentifikasi bukan berarti penularan HIV semakin tinggi. Kondisi tersebut juga menunjukkan bahwa program skrining yang dijalankan pemerintah bersama berbagai mitra semakin efektif dalam menemukan kasus yang sebelumnya belum terdeteksi.
Sebagai contoh, di Kabupaten Sidoarjo tercatat secara kumulatif sebanyak 1.183 kasus HIV pada kelompok usia 0–24 tahun sejak 2001 hingga Juni 2026. Data tersebut menjadi dasar pemerintah untuk memperkuat berbagai program pencegahan, mulai dari mencegah penularan HIV dari ibu ke anak, meningkatkan edukasi kesehatan reproduksi bagi remaja, hingga memperluas pemeriksaan pada kelompok usia muda.
Untuk memastikan akurasi data, Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes juga telah melakukan supervisi terhadap pelaksanaan program HIV di Kabupaten Sidoarjo. Kegiatan tersebut bertujuan memverifikasi data, mengevaluasi pelaksanaan deteksi dini, pengobatan, serta pendampingan bagi ODHIV, sekaligus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah.
Melalui penguatan layanan deteksi dini ini, Kemenkes berharap semakin banyak masyarakat mengetahui status HIV sejak awal, segera memperoleh terapi yang dibutuhkan, serta ikut berperan dalam memutus rantai penularan HIV di Indonesia.
