Karding Sebut 95 Persen Pekerja Ilegal Jadi Korban Kekerasan di Luar Negeri

Jakarta – Sebanyak 95 persen korban kekerasan dan ekploitasi di luar negeri merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal atau non-prosedural. Maka itu, masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri harus dari jalur resmi.

“95 persen data kami, yang mengalami kekerasan, eksploitasi, perlakuan tidak adil, bahkan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) itu adalah orang-orang yang berangkat secara non prosedural atau ilegal,” kata Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding kemarin.

Dia mengatakan, banyak permintaan kerja dari luar negeri. Dari 1,7 juta, kata dia, baru terealisasi 297.000 pekerja.

“Selain itu, di Banten menjadi daerah transit utama bagi pekerja migran, sehingga dukungan semua pihak, termasuk aparat daerah, sangat penting dalam pencegahan, dan pemberdayaan,” terangnya.

Dia juga menuturkan, pihaknya akan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Tidak hanya itu, sambungnya, pengiriman pekerja migran Indonesia non prosedural atau ilegal juga menjadi fokusnya dalam mengedukasi masyarakat.

“Kedatangan kami di sini sekaligus juga mengedukasi masyarakat lewat gerakan yang disebut pernyataan bersama yang baru saja kita lakukan,” kata Karding.

Berita Lainnya

Prabowo: Uang Rp10 Triliun yang Diselamatkan Bisa Renovasi 5.000 Puskesmas

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menegaskan dana Rp10,2 triliun yang berhasil dikembalikan ke negara dapat dimanfaatkan langsung untuk kepentingan rakyat, salah satunya merenovasi ribuan...

Prabowo Minta Bunga Kredit Keluarga Miskin Turun di Bawah 9 Persen

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar bunga kredit untuk keluarga prasejahtera diturunkan menjadi di bawah 9 persen. Kebijakan itu disampaikan sebagai langkah pemerintah...

Prabowo Perintahkan Satgas Deregulasi Dibentuk, Izin Usaha Diminta Tak Berbelit

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto meminta pembentukan satuan tugas (satgas) percepatan deregulasi guna memangkas aturan dan perizinan usaha yang dinilai terlalu rumit serta memakan...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS