BPOM Temui Ribuan Akun Sosmed Jual Obat Ilegal!

Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menyebut telah menemukan ribuan akun yang menjual produk obat secara illegal. Dimana akun tersebut telah ditakedown oleh Kementerian Komunikasi dan Digital.

BPOM sendiri memastikan bahwa peredaran obat ecara online terus dilakukan pemantauan agar tidak meresahkan masyarakat, “BPOM rutin melakukan pemantauan terhadap peredaran obat dan makanan illegal ,” jelas BPOM melalui akun Instagram, pada hari ini.

Tentu sipak ini dilakukan BPOM untuk mencegah dari bahaya obat illegal dan perlindungan kepada masyrakat. “Langkah ini dilakukan untuk melindungi masyarakat,” tutup BPOM.

Berita Lainnya

2.114 Peserta Ikuti Seleksi Politeknik Agraria STPN, Siap Jadi SDM Unggul Pertanahan

Jakarta - Politeknik Agraria STPN yang berada di bawah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali menggelar Seleksi Penerimaan Taruna Baru (SPTB)...

ATR/BPN Perkuat Perlindungan Tanah Ulayat di Buton, Pastikan Hak Masyarakat Adat Tetap...

Jakarta - Kabupaten Buton dikenal sebagai salah satu daerah yang masih mempertahankan keberadaan masyarakat hukum adat beserta tradisi yang diwariskan secara turun-temurun. Untuk menjaga...

ATR/BPN Salurkan Rp173,8 Miliar Ganti Rugi Lahan Bendungan Cabean di Blora

Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Blora, Jawa Tengah, telah menyalurkan uang ganti rugi senilai Rp173,8...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS