Bahlil Bahas Formula Harga BBM Nonsubsidi di Tengah Lonjakan Minyak Dunia

Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan pemerintah tengah mengkaji formulasi harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi bersama badan usaha swasta pengelola SPBU di tengah kenaikan harga minyak dunia.

Menurut Bahlil, pembahasan tersebut masih berlangsung dan melibatkan berbagai pihak guna menghasilkan kebijakan yang tepat serta berimbang antara kondisi pasar dan daya beli masyarakat.

“Menyangkut dengan harga BBM nonsubsidi, kami lagi melakukan pembahasan. Pembahasan ini sudah barang tentu melibatkan badan swasta lainnya,” ujarnya di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin.

Ia menegaskan pemerintah memahami tekanan yang dirasakan masyarakat akibat lonjakan harga minyak global. Karena itu, langkah yang diambil harus mempertimbangkan aspek kehati-hatian.

Saat ini, harga minyak dunia jenis Brent dan West Texas Intermediate (WTI) telah menembus di atas 100 dolar AS per barel, jauh lebih tinggi dibandingkan rata-rata Januari 2026 yang berada di kisaran 64 dolar AS per barel untuk Brent.

“Sampai dengan sekarang, kami lagi mengatur dan mencari formulasi yang baik dan bijaksana. Tunggu sampai selesai, saya akan kabari,” kata Bahlil.

Kebijakan ini berkaitan dengan keputusan pemerintah yang menahan harga BBM, baik subsidi maupun nonsubsidi, sejak awal April 2026.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, sebelumnya menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil setelah koordinasi lintas kementerian bersama Kementerian ESDM dan PT Pertamina, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Pemerintah juga memastikan ketersediaan BBM nasional dalam kondisi aman, sehingga masyarakat diminta tidak panik terhadap isu kenaikan harga.

Namun, penahanan harga ini menyebabkan adanya selisih antara harga jual BBM dengan harga pembelian minyak mentah yang meningkat di pasar global.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyebutkan bahwa untuk sementara selisih tersebut ditanggung oleh Pertamina selama belum ada penyesuaian harga BBM nonsubsidi.

Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara stabilitas harga energi, kesehatan fiskal, dan keberlanjutan sektor energi nasional.

Berita Lainnya

Gus Ipul Bantah Tudingan Aliran Dana Rp480 Miliar di Muktamar NU

Jakarta - Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2021–2026 Saifullah Yusuf alias Gus Ipul membantah tudingan adanya aliran dana dalam pelaksanaan Muktamar...

Menteri Nusron: UU Reforma Agraria Jadi Tonggak Penting untuk Keadilan Agraria

Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyebut Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria menjadi salah satu pijakan penting untuk...

DPR Setujui RUU Pengaturan Reforma Agraria Jadi Undang-Undang

Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria untuk disahkan menjadi undang-undang. Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

FEED NEWS