Abolisi dan Amnesti Dinilai sebagai Langkah Rekonsiliasi Politik Presiden Prabowo

Jakarta – Pengamat Hukum dan Pembangunan, Hardjuno Wiwoho, menilai, keputusan Presiden Prabowo Subianto dalam memberikan abolisi kepada Thomas Lembong serta amnesti kepada Hasto Kristiyanto merupakan wujud keberanian politik dalam mendorong rekonsiliasi nasional pasca pemilu. Ia menganggap kebijakan tersebut sebagai langkah strategis yang signifikan.

“Tom memang membuat keputusan sebagai pejabat publik, tapi keputusan itu bagian dari diskresi kebijakan. Dalam sistem hukum pidana modern, kebijakan keliru tidak serta-merta dipidana tanpa bukti niat jahat yang jelas,” kata Hardjuno kepada wartawan, Minggu 3 Agustus 2025.

Ia menjelaskan, abolisi merupakan mekanisme untuk menghentikan proses hukum, sekaligus memulihkan status hukum individu seolah-olah perkara yang dituduhkan tak pernah terjadi. Walaupun masih terdapat berbagai pandangan mengenai dampaknya terhadap status hukum seseorang, Hardjuno menyoroti pentingnya kejelasan narasi dari pemerintah guna menghindari kesalahpahaman publik.

Menurutnya, langkah Presiden bukan hanya sekadar manuver politik, melainkan juga penegasan terhadap pemisahan antara ranah hukum dan ranah kebijakan negara.

“Ketika hukum dipakai untuk menghukum tafsir ideologi atau kebijakan, itu bukan keadilan, tapi pembalasan,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam pemberian abolisi agar tidak menimbulkan penafsiran keliru dari masyarakat.

“Presiden sudah mengambil langkah berani, sekarang waktunya menjelaskan narasinya dengan terang,” ujar Hardjuno.

Di sisi lain, menanggapi pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto, Hardjuno melihat keputusan tersebut sebagai bukti keseriusan Prabowo dalam menciptakan suasana politik yang lebih damai pasca pemilu. Namun, ia mengingatkan bahwa keputusan penting semacam ini harus disertai dengan keterbukaan penjelasan agar masyarakat memahami landasan dan pertimbangannya secara menyeluruh.

“Keputusan Presiden tentu dilandasi semangat rekonsiliasi, dan itu patut dihargai. Tapi demi menjaga kepercayaan publik terhadap sistem hukum, penting juga untuk menyampaikan secara gamblang dasar dan proses korektifnya,” ujar Hardjuno.

Berita Lainnya

Prabowo: Uang Rp10 Triliun yang Diselamatkan Bisa Renovasi 5.000 Puskesmas

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menegaskan dana Rp10,2 triliun yang berhasil dikembalikan ke negara dapat dimanfaatkan langsung untuk kepentingan rakyat, salah satunya merenovasi ribuan...

Prabowo Minta Bunga Kredit Keluarga Miskin Turun di Bawah 9 Persen

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar bunga kredit untuk keluarga prasejahtera diturunkan menjadi di bawah 9 persen. Kebijakan itu disampaikan sebagai langkah pemerintah...

Prabowo Perintahkan Satgas Deregulasi Dibentuk, Izin Usaha Diminta Tak Berbelit

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto meminta pembentukan satuan tugas (satgas) percepatan deregulasi guna memangkas aturan dan perizinan usaha yang dinilai terlalu rumit serta memakan...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS