Golkar-PKS Kompak, Ambang Batas Parlemen Diusulkan 5 Persen

Jakarta – Partai Golkar dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mencapai kesepahaman untuk mengusulkan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) sekitar 5 persen dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu.

Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengatakan angka tersebut menjadi salah satu poin yang disepakati dalam pertemuan jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar dengan Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) PKS di Jakarta, Senin (14/9/2026).

“Ya, kita bersepaham besaran PT (parliamentary threshold/ambang batas parlemen) moderat saja, sekitar lima persen,” kata Sarmuji dikutip, Rabu (16/9/2026).

Sarmuji menjelaskan, usulan tersebut berkaitan dengan keinginan Golkar agar sistem kepartaian dan penyelenggaraan pemilu dapat berjalan sejalan dengan sistem pemerintahan presidensial. Menurutnya, sistem tersebut perlu didukung format multipartai yang lebih sederhana.

“Semestinya multipartai sederhana bukan multipartai ekstrem. Jumlah partai di DPR sebaiknya tidak sangat banyak, tetapi PT tidak boleh juga terlalu tinggi agar fragmentasi ideologi di masyarakat bisa terefleksikan dalam sistem kepartaian,” ujarnya.

Ia menilai kisaran 5 persen masih rasional untuk menjadi ambang batas parlemen pada pemilu legislatif mendatang. Namun, angka tersebut masih merupakan usulan dalam proses pembahasan revisi UU Pemilu, bukan ketentuan yang telah ditetapkan.

Sebelumnya, jajaran DPP Partai Golkar menerima kunjungan DPTP PKS pada Senin malam. Pertemuan tersebut turut membahas sejumlah hal yang dianggap penting dalam rencana perubahan regulasi pemilu.

Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengatakan pembahasan diarahkan untuk mencari sistem pemilu yang tetap mencerminkan suara masyarakat sekaligus mendukung kualitas anggota DPR.

“Kita ingin suatu sistem pemilu yang tetap mencerminkan suara rakyat, tetapi juga memungkinkan hadirnya anggota DPR yang berkualitas,” ujar Bahlil.

Selain isu revisi UU Pemilu, pertemuan Golkar dan PKS juga membahas penguatan komunikasi serta kerja sama kedua partai. Dukungan terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka turut menjadi bagian dari pembicaraan tersebut.

Sebagai tindak lanjut, Sarmuji bersama Sekretaris Jenderal PKS Muhammad Kholid ditugaskan membahas lebih jauh mengenai format kerja sama antara kedua partai.

Untuk diketahui, ambang batas parlemen pada Pemilu 2024 ditetapkan sebesar 4 persen dari jumlah suara sah nasional berdasarkan Pasal 414 ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Namun, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 116/PUU-XXI/2023 menyatakan ketentuan tersebut tetap berlaku untuk Pemilu DPR 2024, sedangkan untuk Pemilu DPR 2029 dan pemilu berikutnya, norma serta besaran ambang batas harus diubah dengan berpedoman pada persyaratan yang ditentukan MK.

Dengan demikian, usulan 5 persen dari Golkar dan PKS menjadi salah satu angka yang muncul dalam pembahasan perubahan aturan ambang batas parlemen menjelang Pemilu DPR 2029.

Berita Lainnya

OIKN Dorong Perlindungan Tahura Bukit Soeharto dari Karhutla

Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) kembali menegaskan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), termasuk mencegah pembukaan lahan secara...

Wisatawan ke Jakarta Melonjak, Pramono Ungkap Angkanya

Jakarta – Aktivitas pariwisata di Jakarta menunjukkan perkembangan positif sepanjang semester pertama 2026. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut jumlah kunjungan wisatawan nusantara maupun...

Razia Rutan Pondok Bambu, Sendok Besi hingga Obat Disita Petugas

Jakarta – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur, mengamankan sejumlah barang milik warga binaan dalam razia gabungan. Barang yang disita antara...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

FEED NEWS