Truk Pembawa Maut dan Perusak Jalan Tak Bisa Sembunyi Lagi! Kemenhub Luncurkan Senjata Rahasia Baru

Jakarta – Pengawasan terhadap truk angkutan barang yang melebihi kapasitas dimensi dan muatan alias Over Dimension Over Loading (ODOL) kini memasuki babak baru. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) merilis inovasi berbasis teknologi bernama ETLE HUB (Sistem Penegakan Hukum Melalui Alat Bukti Rekaman Elektronik). Langkah ini menjadi fondasi utama pemerintah dalam mengejar target Zero ODOL pada tahun 2027 mendatang.

Penggunaan armada berbodi bongsor dan bermuatan berlebih telah lama menjadi momok menakutkan bagi keselamatan pengguna jalan serta memicu kerusakan parah pada fasilitas publik.

Menhub Dudy menyampaikan, permasalahan kendaraan lebih dimensi dan lebih muatan (ODOL) telah lama menjadi perhatian bersama karena memiliki dampak yang luas, khususnya terhadap keselamatan dan kondisi infrastruktur transportasi. Pelanggaran ODOL memiliki dampak yang luas.

“Kendaraan yang melanggar ketentuan dimensi dan muatan, memperbesar risiko kecelakaan. Mempercepat kerusakan jalan dan jembatan, mengganggu ketertiban lalu lintas, serta menimbulkan kerugian yang pada akhirnya harus ditanggung bersama,” kata Dudy, Selasa (11/8/2026).

Sistem ETLE HUB hadir untuk mentransformasi metode pengawasan lama menjadi digital, transparan, serta berbasis bukti yang valid. Pengawasan manual di lapangan dinilai tak lagi memadai seiring pesatnya pertumbuhan armada dan panjangnya ruas jalan nasional.

“Karena itu, penanganan overdimension overloading harus dilakukan secara konsisten dan menyeluruh. Pengawasan di lapangan tetap diperlukan. Tetapi jumlah kendaraan yang terus bertambah dan luasnya jaringan jalan menuntut dukungan teknologi serta integrasi data yang semakin baik,” tambahnya.

Dalam skema kerjanya, ETLE HUB menyatukan data kendaraan dari sistem Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUE) dengan serangkaian instrumen canggih, seperti:

* ANPR (Automatic Number Plate Recognition) untuk membaca plat nomor secara otomatis.
* RFID (Radio Frequency Identification).
* WIM (Weigh In Motion) untuk menimbang beban kendaraan saat bergerak.

“Melalui integrasi ETLE dengan teknologi Weight Emotion atau WIM di UPPKB dan Jalan Tol, pengawasan dapat dilakukan secara lebih luas konsisten dan terukur. Data kendaraan, dimensi, muatan serta pelanggaran dapat direkam dan menjadi dasar bagi tindak lanjut sesuai ketentuan yang beraku,” ungkapnya.

Saat ini, sudah terpasang 51 titik pemantauan, terbagi atas 26 lokasi di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) dan 25 titik di berbagai ruas jalan tol. Pemerintah memproyeksikan perluasan hingga 2029 dengan menambah 63 kamera ANPR di UPPKB dan 15 titik pemantau WIM baru.

Sebelum diluncurkan secara resmi, sistem ETLE HUB telah melewati fase uji coba selama periode Januari hingga Juli 2026 di tiga titik vital, yakni UPPKB Kertapati dan UPPKB Talang Kelapa (Palembang), serta UPPKB Balonggandu (Karawang).

Hasilnya mencengangkan: 198.127 pelanggaran armada angkutan barang berhasil terdeteksi.

Jika pada fase trial para pelanggar hanya dijatuhi teguran administratif, kini sistem telah terinterkoneksi penuh. Penilangan dilakukan secara otomatis hingga tahap pengiriman surat tilang elektronik dan pembayaran denda langsung melalui BRI Virtual Account (BRIVA).

“Sistem ini merupakan salah satu instrumen dalam agenda lebih besar menuju Zero Odol 2027. Penanganan odol harus dilakukan dari hulu sampai hilir, mulai dari kepatuhan terhadap dimensi kendaraan, proses pemuatan barang, tanggung jawab perusahaan angkutan dan pemilik barang, pengawasan di jalan hingga penegakan hukum,” kata Dudy.

Bukan Cuma Sopir yang Kena Sanksi

Kemenhub menegaskan bahwa rantai masalah ODOL melibatkan banyak elemen. Oleh karena itu, tindak tegas tidak hanya menyasar para pengemudi di lapangan.

“Tanggung jawab juga tidak boleh selalu berhenti pada pengemudi. Dalam ekosistem angkutan barang, terdapat perusahaan angkutan, pemilik kendaraan, pemilik barang, serta pihak-pihak lain yang memiliki tanggung jawab untuk memastikan kendaraan beroperasi sesuai dengan ketentuan,” katanya.

Guna memperkuat ekosistem digital ini, Ditjen Perhubungan Darat merangkul enam mitra strategis lewat Perjanjian Kerja Sama (PKS):

1. PT Hutama Karya (Persero): Pengawasan dan pemantauan berbasis RFID/ANPR di tol.
2. PT Marga Mandalasakti: Integrasi data BLUe dan teknologi pemantau jalan tol.
3. PT Jasa Marga: Pengawasan armada barang berbasis data di jaringan tol.
4. PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP): Penyediaan fasilitas penimbangan di kawasan industri.
5. PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN): Penyelenggaraan jembatan timbang di kawasan khusus.
6. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk: Penyediaan infrastruktur pembayaran denda digital via BRIAPI.

Mengubah Perilaku demi Jalanan yang Aman

Data melimpah yang dikumpulkan oleh ETLE HUB kelak difungsikan untuk evaluasi kebijakan strategis, bukan sekadar penindakan di tempat.

“Data yang terkumpul juga harus kita manfaatkan lebih jauh. Bukan sekedar untuk mencatat pelanggaran, tetapi untuk membaca kolam, menentukan titik pengawasan, dan menyusun kebijakan yang semakin tepat sasaran,” ucap Menhub Dudy.

Harapan besarnya, integrasi teknologi penegakan hukum ini mampu membentuk budaya tertib baru di kalangan pengusaha logistik dan pemilik armada barang tanpa mengorbankan keselamatan publik.

“Pada akhirnya, kita semua menginginkan seluruh angkutan barang dapat bergerak secara efisien, infrastruktur jalan dan jembatan tetap terjaga, serta yang paling penting masyarakat dapat menggunakan jalan dengan aman dan selamat,” pungkas Menhub Dudy.

Berita Lainnya

Partai Hanura Usulkan Sistem Baru Supaya Caleg Miskin Modal Tak Terdepak!

Jakarta - Partai Hanura menyuarakan keresahannya terhadap mekanisme Pemilihan Umum (Pemilu) saat ini yang dinilai terlalu ramah kapital. Hanura mendesak adanya reformasi sistem pemilu...

ATR/BPN dan KPK Perkuat Integritas ASN Lewat Pelatihan Antikorupsi

Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat integritas aparatur sipil negara (ASN). Kolaborasi tersebut...

Menteri Nusron Percepat Layanan Pertanahan untuk Tutup Celah Mafia Tanah

Jakarta  - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus membenahi sistem pelayanan pertanahan sebagai langkah untuk mempersempit peluang mafia tanah memanfaatkan kelemahan...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS