Jakarta – Pemerintah mempercepat penyerapan anggaran negara pada semester I 2026 untuk menjaga laju pertumbuhan ekonomi sekaligus mempertahankan daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan percepatan belanja dilakukan sejak awal tahun agar manfaatnya dapat dirasakan secara merata sepanjang tahun.
“Belanja pemerintah memang ditarik lebih awal agar pelaksanaannya lebih merata sepanjang tahun, sehingga dampaknya terhadap perekonomian menjadi lebih baik,” ujar Purbaya, Rabu (22/7/2026).
Hingga akhir Juni 2026, realisasi belanja pemerintah pusat mencapai Rp1.298,6 triliun atau 41,2 persen dari target APBN 2026 sebesar Rp3.149,7 triliun. Angka tersebut meningkat 29,4 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Dari total realisasi tersebut, belanja kementerian dan lembaga (K/L) mencapai Rp658,9 triliun atau 43,6 persen dari pagu anggaran. Sementara belanja non-K/L terealisasi sebesar Rp639,7 triliun atau 39 persen dari target yang telah ditetapkan.
Kenaikan belanja K/L didorong oleh berbagai program prioritas pemerintah, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Program Keluarga Harapan (PKH), Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Kartu Sembako, Program Indonesia Pintar (PIP), pembangunan infrastruktur, hingga pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara.
Adapun peningkatan belanja non-K/L dipengaruhi oleh pembayaran manfaat pensiun, subsidi, serta kompensasi energi berupa bahan bakar minyak (BBM) dan listrik.
MBG Jadi Motor Kenaikan Belanja
Belanja K/L mengalami kenaikan signifikan terutama pada belanja barang yang mencapai Rp267,4 triliun atau melonjak 100,7 persen dibandingkan semester I 2025.
Lonjakan tersebut dipicu oleh penyaluran anggaran Program Makan Bergizi Gratis sebesar Rp98,8 triliun, Dana BOS Swasta Rp4,8 triliun, insentif biodiesel Rp20,1 triliun, pelayanan kesehatan Rp7,8 triliun, serta program stabilisasi pangan senilai Rp3,2 triliun.
Di sisi lain, belanja pegawai terealisasi sebesar Rp203,8 triliun atau meningkat 24,8 persen dibandingkan tahun lalu. Kenaikan tersebut didorong oleh pengangkatan sekitar 355 ribu ASN baru, percepatan pembayaran tunjangan tenaga pendidik non-PNS, serta realisasi THR dan gaji ke-13 bagi ASN pusat, TNI, dan Polri.
Sementara itu, belanja modal mencapai Rp109,4 triliun atau naik 14 persen. Anggaran tersebut digunakan untuk pembangunan jalan, jaringan irigasi, pengadaan peralatan dan mesin, serta pembangunan gedung dan infrastruktur lainnya.
Realisasi belanja bantuan sosial juga mengalami kenaikan menjadi Rp78,3 triliun atau tumbuh 0,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Dana tersebut digunakan untuk mendukung penyaluran PKH, Kartu Sembako, Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN, PIP, KIP Kuliah, rehabilitasi sosial, hingga penanganan bencana.
Subsidi Energi Diperbesar
Pemerintah juga memperkuat subsidi dan kompensasi guna menjaga daya beli masyarakat di tengah fluktuasi harga energi global.
Hingga semester I 2026, realisasi subsidi dan kompensasi telah mencapai Rp233 triliun atau 52,1 persen dari pagu APBN.
Besarnya penyaluran dipengaruhi oleh perubahan harga minyak mentah dunia, pergerakan nilai tukar rupiah, meningkatnya konsumsi BBM, LPG, listrik bersubsidi, serta kenaikan subsidi pupuk.
Selama enam bulan pertama tahun ini, pemerintah telah menyalurkan BBM bersubsidi sebanyak 7,98 juta kiloliter, LPG 3 kilogram sebesar 3,56 juta ton, listrik bersubsidi kepada 43,1 juta pelanggan, pupuk bersubsidi sebanyak 4,5 juta ton, serta Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada sekitar 2,4 juta debitur.
Transfer ke Daerah Capai Rp357,4 Triliun
Selain belanja pemerintah pusat, penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) juga menunjukkan tren positif. Hingga akhir semester I 2026, realisasinya mencapai Rp357,4 triliun atau 51,6 persen dari pagu APBN.
Dana tersebut dimanfaatkan untuk membiayai gaji sekitar 4,3 juta ASN daerah, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi 42,3 juta siswa, Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) untuk 5,8 juta peserta didik PAUD, Program Indonesia Pintar bagi 992 ribu siswa, serta pembayaran tunjangan kepada sekitar 616 ribu guru.
Pada Juni 2026, penyaluran TKD didominasi oleh Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik, serta Dana Otonomi Khusus (Otsus).
Pemerintah menilai penyaluran TKD semakin baik seiring meningkatnya kemampuan pemerintah daerah dalam menyerap anggaran, perubahan mekanisme pembayaran tunjangan guru dari triwulanan menjadi bulanan, serta adanya relaksasi penyaluran dana bagi daerah yang terdampak bencana.
