Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) menggelar audiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (7/72026), untuk membahas tindak lanjut atas 10 rekomendasi penguatan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, mengatakan pertemuan tersebut difokuskan pada penyampaian rencana aksi BGN dalam menindaklanjuti hasil kajian yang sebelumnya telah disusun KPK.
“Ada 10 rekomendasi kajian yang sudah kami berikan, dan hari ini BGN menyampaikan rencana aksi yang akan dilakukan. Dan nanti tentunya kami dari Kedeputian Pencegahan dan Monitoring akan melakukan pengawasan, pendampingan, dan monitoring atas pelaksanaan rencana aksi tersebut,” ujar Aminudin.
Sementara itu, Wakil Kepala BGN Agustina Arumasari menjelaskan, 10 rekomendasi tersebut telah disampaikan KPK kepada BGN sejak 17 Maret 2026, ketika lembaga itu masih dipimpin Dadan Hindayana yang kini berstatus tersangka.
Menurut Agustina, saat dirinya bersama jajaran baru mulai bertugas pada 2 Juni 2026, rekomendasi tersebut belum mendapat tindak lanjut. Karena itu, pihaknya mempelajari seluruh temuan dan menyusun langkah perbaikan sesuai arahan KPK.
“Pada saat 2 Juni 2026 kami datang, itu kami lihat ternyata hasil kajian tersebut belum mendapat tanggapan. Kami pelajari semua, ada 10 temuan, kami pelajari satu per satu, lalu sebagaimana yang seharusnya ada temuan dari BPK, dari BPKP, seharusnya setiap instansi pemerintah yang mendapat rekomendasi harus melakukan rencana tindak untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut,” jelasnya.
Salah satu rekomendasi yang kini menjadi fokus BGN berkaitan dengan validitas data penerima manfaat Program MBG. Selain itu, lembaga tersebut juga tengah mengevaluasi mekanisme pembayaran agar lebih efektif dan akuntabel.
“Jadi di antara 10 itu, antara lain misalnya soal data, itu sekarang sedang kami lakukan perbaikan. Lalu juga perbaikan tentang mekanisme pembayaran,” ujarnya.
Agustina menambahkan, dalam audiensi tersebut BGN dan KPK juga mendiskusikan simulasi penyempurnaan sistem guna menutup celah yang berpotensi memicu kebocoran anggaran selama pelaksanaan program.
“Nah, ini kebetulan kami sama-sama dari STAN juga nih, tadi diskusi hangat soal itu, bagaimana caranya untuk memperbaiki, bagaimana caranya mencegah kebocoran-kebocoran yang selama ini terjadi, kami membuat simulasinya,” katanya.
BGN memastikan seluruh rekomendasi KPK akan ditindaklanjuti, termasuk berbagai masukan dari pimpinan KPK agar pelaksanaan Program MBG semakin tepat sasaran dan memiliki tata kelola yang lebih baik.
“Tadi juga sesuai dengan pesan-pesan dari pimpinan KPK supaya lebih tepat sasaran. Ada beberapa catatan tadi, pesan-pesan dari pimpinan supaya penerima manfaat juga lebih fokus dan sebagainya, saya catat tadi,” tutup Agustina.
