Jakarta – Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono mengusulkan agar ambang batas parlemen (parliamentary threshold) ditetapkan di bawah angka empat persen, yakni pada kisaran dua hingga tiga persen.
“Karena kita ingin membangun demokrasi yang transparan dan akuntabel maka menurut pandangan saya harus diturunkan dari empat persen, apakah tiga persen atau dua persen,” kata Mardiono kepada wartawan usai melantik Pengurus DPW PPP Nusa Tenggara Barat (NTB) dan DPC PPP kabupaten/kota se-NTB periode 2026-2031 di Mataram, dilansir Antara, Sabtu (4/7/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Mardiono sebagai respons terhadap munculnya usulan kenaikan ambang batas parlemen hingga tujuh persen dalam pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu.
Menurut Mardiono, ambang batas parlemen pada kisaran dua hingga tiga persen merupakan angka yang paling ideal bagi PPP. Namun, ia menilai penerapan ambang batas nol persen tidak memungkinkan karena berpotensi memunculkan terlalu banyak partai politik.
“Kalau nol persen nggak mungkin, karena kalau nol persen akan ada ribuan partai bermunculan. Tapi itu pun pada akhirnya rakyat yang akan menyeleksi dan PPP sudah memiliki pengalaman untuk itu,” ujarnya didampingi Ketua DPW PPP NTB Muzihir dan Sekretaris DPW PPP NTB, Sitti Ari.
Meski demikian, Mardiono menegaskan bahwa PPP siap menghadapi berapa pun ambang batas parlemen yang nantinya diputuskan dalam proses politik dan pembentukan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, PPP memiliki pengalaman panjang dalam mengikuti berbagai sistem pemilu sejak pertama kali berpartisipasi pada Pemilu 1973.
“PPP itu sudah mengikuti pemilu 11 kali, sistem terbuka sudah, sistem tertutup sudah, ada parlianmentary threshold (PT) dan tidak ada PT juga sudah. Jadi, kita sebagai partai politik harus siap apapun yang diputuskan dalam kesepakatan politik baik antara pemerintah maupun yang diatur dalam perundang-undangan,” tegas Mardiono.
Ia menambahkan bahwa pembahasan mengenai ambang batas parlemen juga harus mempertimbangkan prinsip keadilan dalam demokrasi. Menurut dia, sistem demokrasi seharusnya mampu memberikan ruang bagi seluruh kelompok masyarakat untuk memperoleh hak politiknya.
“Jadi, ada yang besar saja nggak boleh. Oleh karenanya, apa pun itu PPP selalu siap karena PPP sudah ikut pemilu sejak tahun 1973,” katanya.
Dalam pembahasan RUU Pemilu, sejumlah partai politik telah mengusulkan besaran ambang batas parlemen yang berbeda. Partai NasDem mengusulkan ambang batas sebesar tujuh persen, sedangkan Partai Golkar mengusulkan angka lima persen.
