Menteri Nusron Dorong Target PTSL 2027 Ditambah, Sertifikasi Gratis untuk Rumah MBR Diperluas

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengusulkan agar target Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada 2027 diperbesar. Langkah ini dinilai penting untuk memperluas kepastian hukum kepemilikan tanah masyarakat melalui pendaftaran tanah yang dilakukan secara menyeluruh berbasis wilayah.

“Pertama, soal prioritas PTSL pada tahun 2027 supaya ditambah. Pada tahun ini dan juga tahun depan, prioritas kami tidak hanya PTSL, tetapi juga penambahan sertifikasi per sektor, yakni sektor perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” ujar Nusron dikutip dalam keterangannya, Sabtu (13/6/2026).

Menurut Nusron, PTSL merupakan program strategis nasional yang dirancang untuk mempercepat legalisasi aset masyarakat dengan pendekatan berbasis desa. Melalui skema tersebut, seluruh bidang tanah dalam satu wilayah didaftarkan secara serentak sehingga status hukumnya menjadi lebih jelas dan terdata dengan baik.

Ia menjelaskan bahwa cakupan PTSL tidak hanya menyasar rumah tinggal, tetapi juga berbagai jenis lahan lainnya, termasuk lahan pertanian, perkebunan, tanah wakaf, tempat ibadah, hingga area pemakaman.

“Kalau PTSL berbasis wilayah desa, maka seluruh bidang tanah dalam satu desa didaftarkan secara bersamaan. Namun, bagi masyarakat yang belum terjangkau PTSL, khususnya di sektor perumahan, kami menyiapkan skema sertifikasi gratis. Ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program Tiga Juta Rumah agar MBR memperoleh kepastian hukum atas rumah yang mereka tempati,” kata Nusron.

Selain memperkuat pelaksanaan PTSL, Kementerian ATR/BPN juga menyiapkan program sertifikasi rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang belum masuk dalam cakupan PTSL. Program tersebut diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap sertifikat tanah tanpa biaya.

Kebijakan itu sekaligus menjadi bentuk dukungan terhadap Program Tiga Juta Rumah yang digagas Presiden Prabowo Subianto. Melalui program tersebut, pemerintah ingin memastikan masyarakat berpenghasilan rendah tidak hanya memiliki hunian yang layak, tetapi juga memperoleh kepastian hukum atas kepemilikannya.

Pada 2026, Kementerian ATR/BPN mendapat target untuk menerbitkan sertifikat bagi satu juta rumah milik MBR. Untuk mencapai sasaran tersebut, kementerian membuka peluang kerja sama dengan pemerintah daerah maupun anggota DPR RI dalam pendataan calon penerima program.

Rumah milik masyarakat berpenghasilan rendah yang belum memiliki sertifikat, termasuk hunian yang memperoleh bantuan program bedah rumah sepanjang 2016–2025, dapat diusulkan untuk mengikuti program sertifikasi gratis tersebut.

Melalui perluasan target PTSL dan program sertifikasi rumah MBR, pemerintah berharap semakin banyak masyarakat yang mendapatkan perlindungan hukum atas aset tanah dan rumah yang dimiliki, sekaligus mendorong pemerataan akses kepemilikan sertifikat di seluruh Indonesia.

Berita Lainnya

Qodari: Prabowo Percepat Kemandirian Energi untuk Kurangi Ketergantungan Impor

Jakarta - Pemerintah terus memperkuat langkah menuju kemandirian energi nasional sebagai bagian dari agenda besar pembangunan yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Upaya tersebut dilakukan...

Kejagung Dalami 26 Nama yang Disebut dalam BAP Kasus Dugaan Korupsi MBG

Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan menelusuri informasi terkait 26 nama yang disebut-sebut tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus dugaan korupsi tata...

Konflik Internal PPP Memanas, Sekjen dan Waketum Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Jakarta - Perselisihan di tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kembali mencuat. Sekretaris Jenderal PPP Taj Yasin (TY) dan Wakil Ketua Umum PPP Agus Suparmanto...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS