Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan menelusuri informasi terkait 26 nama yang disebut-sebut tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pendalaman dilakukan untuk memastikan validitas informasi serta keterkaitannya dengan perkara yang sedang disidik.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan penyidik akan memeriksa mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, yang diketahui telah mengajukan status justice collaborator (JC).
“Semua informasi akan kami teliti. Kami juga memiliki alat bukti yang sedang dianalisis. Saudara SS yang mengajukan justice collaborator akan kami panggil dan periksa kembali,” kata Syarief kepada wartawan di Jakarta, dikutip, Sabtu (13/6/2026).
Ia menjelaskan, hingga saat ini Sony Sonjaya belum menyerahkan bukti-bukti pendukung yang dapat memperkuat keterangan terkait nama-nama yang disebutkan tersebut. Karena itu, penyidik masih melakukan pencocokan dengan alat bukti yang telah dimiliki.
“Yang bersangkutan belum menyampaikan bukti yang dimaksud. Sementara itu, penyidik juga sedang mengkaji bukti-bukti yang sudah kami kumpulkan,” ujarnya.
Saat ditanya mengenai kebenaran daftar 26 nama yang beredar di publik sebagai pihak yang disebut dalam BAP, Syarief belum memberikan konfirmasi. Menurutnya, seluruh informasi tersebut masih dalam tahap verifikasi dan pendalaman.
“Saat ini masih kami teliti. Setelah pemeriksaan terhadap SS dilakukan, baru akan diketahui lebih lanjut,” katanya.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap Sony Sonjaya dijadwalkan berlangsung pada pekan depan. Namun, ia belum merinci tanggal pemeriksaan tersebut.
“Yang pasti minggu depan akan dilakukan pemeriksaan. Untuk jadwal pastinya nanti akan kami sampaikan,” ujar Anang.
Sebelumnya, kuasa hukum Sony Sonjaya, Krisna Murti, mengungkapkan bahwa kliennya telah menyerahkan informasi mengenai 26 nama yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara dugaan korupsi tata kelola MBG. Menurutnya, keterangan tersebut telah dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan oleh penyidik Jampidsus.
“Informasi itu sudah kami sampaikan kepada penyidik dan telah tercatat dalam BAP,” kata Krisna pada Rabu (10/6/2026).
Kejagung menegaskan seluruh informasi yang masuk akan diverifikasi secara profesional berdasarkan alat bukti yang sah sebelum menentukan langkah hukum lebih lanjut dalam perkara tersebut.
