Konflik Internal PPP Memanas, Sekjen dan Waketum Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Jakarta – Perselisihan di tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kembali mencuat. Sekretaris Jenderal PPP Taj Yasin (TY) dan Wakil Ketua Umum PPP Agus Suparmanto (AS) dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemalsuan dokumen organisasi serta Kartu Tanda Anggota (KTA) partai.

Laporan tersebut diajukan pada Jumat (12/6/2026) dan telah teregistrasi dengan nomor LP/B/4244/VI/2026/SPKT/Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum Ketua DPC PPP Jakarta Selatan, Dal Lyckhene, menjelaskan bahwa terdapat dua laporan yang disampaikan secara terpisah pada hari yang sama. Laporan pertama berkaitan dengan dugaan pemalsuan KTA, sedangkan laporan kedua menyangkut dugaan pemalsuan dokumen internal partai.

“Ada dua pelapor. Yang satu melaporkan terkait dengan dugaan pemalsuan KTA, yang satu melaporkan terkait dengan dugaan pemalsuan dokumen,” katanya kepada awak media.

Dal menuturkan, dugaan pemalsuan KTA berkaitan erat dengan penerbitan dokumen organisasi yang diduga tidak melalui mekanisme resmi partai.

“Terlapornya yang pertama inisialnya AS, yang kedua inisialnya TY. Yang satu pengurus partai, yang satu bukan,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPC PPP Jakarta Selatan H.M. Nasir selaku pelapor mengaku menemukan sejumlah kejanggalan terkait penerbitan KTA atas nama Agus Suparmanto. Menurutnya, DPC PPP Jakarta Selatan tidak pernah menerima pemberitahuan maupun mengeluarkan rekomendasi terkait penerbitan kartu anggota tersebut.

“Terkait dengan KTA, kami dari DPC Jakarta Selatan belum pernah merasa ada laporan-laporan atau merekomendasikan untuk KTA tersebut,” tegas Nasir.

Karena itu, pihaknya meminta agar proses penerbitan KTA ditelusuri secara menyeluruh mulai dari tingkat DPC, DPW hingga DPP guna memastikan legalitas dan prosedur yang ditempuh.

Nasir menduga kartu anggota tersebut diterbitkan tanpa mengikuti mekanisme organisasi yang berlaku. Kondisi itu, menurutnya, memicu kegaduhan sekaligus memperuncing dinamika internal partai.

“Terindikasi ini memang kita tidak menerbitkan itu. Ada dugaan berarti ada pemalsuan yang membuat kondisi situasi partai jadi semakin tidak menentu,” ujarnya.

Selain persoalan KTA, Nasir juga menyoroti adanya aktivitas sejumlah pihak yang mengatasnamakan PPP namun dilakukan di luar kantor resmi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai. Situasi tersebut disebut menimbulkan keresahan di kalangan kader di daerah.

“Itulah yang membuat keprihatinan kami dari tingkat bawah,” ucapnya.

Menurut Nasir, dugaan pemalsuan dokumen dan KTA berpotensi menimbulkan kerugian bagi partai karena dapat memberikan legitimasi kepada pihak yang belum sah terdaftar sebagai kader untuk ikut terlibat dalam proses organisasi.

“Ada pihak yang tidak sah sebagai kader merasa punya hak untuk dipilih hingga mengeluarkan statement,” sebutnya.

Kasus tersebut kini berada dalam penanganan Polda Metro Jaya untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran yang dilaporkan.

Berita Lainnya

Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT Jadi Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi MBG

Jakarta – Kejaksaan Agung kembali menetapkan tersangka baru dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan Badan Gizi...

Polda Metro Jaya Wanti-wanti Mahasiswa: Aksi Demo Jangan Sampai Ditunggangi Provokator

Jakarta - Polda Metro Jaya mengingatkan mahasiswa dan elemen masyarakat yang menggelar aksi unjuk rasa di sejumlah titik di Jakarta agar tetap waspada terhadap...

Polda Metro Jaya Imbau Mahasiswa Tidak Gelar Aksi di Bundaran HI, Ini...

Jakarta – Polda Metro Jaya mengimbau kalangan mahasiswa maupun kelompok masyarakat untuk tidak menjadikan kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, sebagai lokasi aksi...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS