40 Napi High Risk Asal Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jakarta – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) kembali memindahkan puluhan warga binaan kategori high risk ke Nusakambangan dalam rangka program bersih-bersih lapas dan rutan.

Sebanyak 40 warga binaan dari Lapas Kelas I Palembang, Sumatera Selatan, dipindahkan ke sejumlah lapas di Nusakambangan pada Mei 2026. Dengan tambahan tersebut, total warga binaan yang dipindahkan ke Nusakambangan sepanjang Mei mencapai 88 orang.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi mengatakan, langkah itu dilakukan untuk memperkuat pembinaan dan pengamanan terhadap warga binaan berisiko tinggi.

“Langkah ini akan terus kami lakukan untuk mewujudkan pembinaan dan pengamanan yang tepat bagi warga binaan. Untuk warga binaan masuk kategori high risk, Nusakambangan adalah tempat yang kita harapkan akan mengubah perilaku mereka menjadi warga binaan yang patuh pada aturan dan mengikuti program pembinaan dengan baik,” jelas Mashudi dikutip dari keterangan, Sabtu (23/5/2026).

Ke-40 warga binaan tersebut ditempatkan di enam lapas berbeda, yakni Lapas Kelas I Batu, Lapas Kelas IIA Pasir Putih, Lapas Kelas IIA Narkotika, Lapas Kelas IIA Ngaseman, Lapas Kelas IIA Gladakan, dan Lapas Kelas IIA Besi.

Mashudi menegaskan, pemindahan ini merupakan bagian dari komitmen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam memberantas gangguan keamanan dan ketertiban di lapas maupun rutan, termasuk peredaran narkoba, penggunaan telepon genggam ilegal, hingga praktik penipuan.

“Kami ingatkan kembali, kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan, jangan berani main-main dengan aturan. Baik warga binaan maupun petugas, apabila terbukti terlibat, apakah itu narkotika, hp, scaming atau tindakan pelanggaran lainnya, tidak ada ampun, sanksi berat ganjarannya,” tegas Mashudi.

Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat oleh petugas Pemasyarakatan Sumatera Selatan bersama Satbrimob dan Ditlantas PJR Polda Sumatera Selatan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Hingga saat ini, tercatat sebanyak 2.648 warga binaan kategori high risk telah dipindahkan ke Nusakambangan selama masa kepemimpinan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.

Berita Lainnya

Ditjenpas Bongkar Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas Kerobokan

Jakarta - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan. Kali...

Dody Hanggodo Tegas Tak Tutupi Kasus Korupsi di Kementerian PU

Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menegaskan tidak akan menutupi proses hukum terkait dugaan korupsi yang menyeret tiga pejabat di lingkungan kementeriannya. "Saya...

Prabowo Panggil Eks Gubernur BI, Burhanuddin Ungkap Pengalaman Hadapi Krisis BBM 2005

Jakarta - Mantan Gubernur Bank Indonesia periode 2003-2008, Burhanuddin Abdullah, bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jumat, 22 Mei 2026. Dalam pertemuan tersebut, Burhanuddin...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS