Sahroni Soroti Kasus Dugaan Pelecehan di FHUI, Dorong Sanksi Tegas bagi Pelaku

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyampaikan keprihatinannya terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan 16 mahasiswa dalam grup percakapan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI).

Ia mendorong pihak kampus untuk mengambil langkah tegas terhadap para terduga pelaku.

“Tentunya miris ya jika para calon-calon praktisi hukum kita di masa depan punya kebiasaan untuk melakukan pelecehan seksual seperti ini. Jadi, sanksi tegas dari pihak kampus sudah sangat tepat, dan saya rasa semua pihak harus mengakui bahwa apa yang para pelaku lakukan adalah kesalahan serius yang harus ada konsekuensinya,” ujar Sahroni dikutip dalam keterangannya, Rabu (15/4/2026).

Politikus Partai Nasdem ini menyoroti status para terduga pelaku yang merupakan mahasiswa Fakultas Hukum. Menurutnya, mereka seharusnya menjunjung tinggi nilai moral serta memahami konsekuensi hukum dari setiap tindakan.

“Kejadian ini juga harus jadi pengingat buat kita, bahwa kalau masih mahasiswa saja sudah begini, maka bagaimana nanti kalau mereka kalau sudah punya power di bidang praktisi hukum? Bagaimana nanti mereka bisa mempraktekkan pasal-pasal di UU TPKS jika mindsetnya begini? Ini kan bahaya untuk masa depan hukum Indonesia. Jadi memang sanksi sosial yang diterima sudah tepat,” tuturnya.

Sebelumnya, dugaan perilaku tidak pantas tersebut terungkap melalui percakapan di media sosial, di mana para pelaku diduga saling mengirim pesan tidak senonoh yang ditujukan kepada sesama mahasiswa hingga dosen.

Pihak Universitas Indonesia saat ini tengah menangani kasus tersebut melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS). Kampus juga telah menggelar sidang pada Senin (13/4/2026).

Dalam sidang tersebut, awalnya hanya dua orang yang dihadirkan. Sementara 14 lainnya baru muncul menjelang akhir persidangan. Muncul dugaan bahwa hal ini berkaitan dengan latar belakang keluarga para terduga pelaku.

Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, berikut nama-nama yang disebut dalam kasus tersebut:

• Irfan Khalis

• Nadhil Zahran

• Priya Danuputranto Priambodo

• Dipatya Saka Wisesa

• Mohammad Deyca Putratama

• Simon Patrick Pangaribuan

• Keona Ezra Pangestu

• Munif Taufik

• Muhammad Ahsan Raikel Pharrel

• Muhammad Kevin Ardiansyah

• Reyhan Fayyaz Rizal

• Muhammad Nasywan

• Rafi Muhammad

• Anargya Hay Fausta Gitaya

• Rifat

Bayuadji Susilo

• Valenza Harisman

Berita Lainnya

Utusan Khusus Emir Qatar Temui Prabowo di Istana, Bawa Pesan Penting untuk...

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Negara Urusan Pertahanan Sheikh Saoud bin Abdulrahman bin Hassan bin Ali Al-Thani...

Seskab Teddy Tegaskan Biaya Tambahan Kunjungan Prabowo Ditanggung Pribadi, Bantah Bebani Negara

Jakarta – Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa seluruh biaya tambahan yang muncul dalam perjalanan luar negeri Presiden Prabowo Subianto tidak dibebankan...

Sambut HUT Jakarta dan Kemerdekaan RI, Pemprov DKI Bebaskan Sanksi Administratif PKB...

Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberikan keringanan bagi wajib pajak melalui program pembebasan sanksi administratif untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS