Jakarta – Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta perusahaan-perusahaan pertambangan yang beroperasi di Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan. Hal tersebut guna menjaga keberlanjutan ekosistem serta kesejahteraan masyarakat sekitar.
Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya menegaskan, aspek lingkungan merupakan bagian utama dalam prinsip environmental, social, and governance (ESG) yang harus menjadi perhatian serius dalam pengelolaan sektor pertambangan.
“Kami menekankan bahwa dalam praktik pertambangan, aspek lingkungan menjadi hal yang sangat penting. Kami ingin memastikan tidak ada praktik pertambangan yang tidak sesuai regulasi atau menimbulkan dampak kerusakan lingkungan,” kata Bambang Patijaya saat melakukan kunjungan kerja spesifik di Kendari dilansir dari Antara, Rabu (15/4/2026).
Ia menjelaskan bahwa kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh pemegang izin usaha pertambangan di Sultra menjalankan aktivitasnya dengan tanggung jawab terhadap lingkungan.
“Kami di DPR akan terus memantau upaya-upaya perbaikan dan pemulihan lingkungan yang dilakukan oleh perusahaan di lapangan,” ujarnya.
Bambang juga memberikan apresiasi kepada perusahaan yang menunjukkan komitmen dalam melakukan pemulihan lingkungan serta konsisten memenuhi standar yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kami memberikan dorongan kepada setiap perusahaan untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan dan kembali memasuki standar-standar lingkungan yang tinggi. Hal ini penting agar tata kelola pertambangan kita semakin baik ke depannya,” sebutnya.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa kepatuhan terhadap standar operasional harus diiringi dengan kontribusi sosial serta transparansi dalam tata kelola perusahaan.
