Jakarta – Pemerintah mulai memanfaatkan kayu hanyutan akibat banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebagai material pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak bencana.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah terdampak.
Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Tito Karnavian, mengatakan skema pemanfaatan kayu hanyutan telah dirancang tidak hanya untuk pembangunan hunian, tetapi juga untuk kebutuhan masyarakat dan industri.
Ini Alasan Kejari Karo Tahan Amsal Sitepu
“Kemudian juga bisa dipakai masyarakat membangun hunian sendiri,” ujar Tito dalam keterangannya, Jumat (3/4/2026).
Berdasarkan data Satgas PRR per 2 April 2026, pemanfaatan kayu hanyutan sudah berjalan di sejumlah daerah. Di Kabupaten Aceh Utara, sebanyak 2.112,11 meter kubik kayu telah digunakan untuk pembangunan huntara.
Sementara di Aceh Tamiang, 572,4 meter kubik kayu masih menunggu penetapan kebijakan pemerintah daerah.
Di Sumatera Utara, tepatnya di Tapanuli Selatan, terdapat 329,24 meter kubik kayu yang dimanfaatkan untuk pembangunan huntara, fasilitas sosial, dan fasilitas umum. Sedangkan di Tapanuli Tengah, 93,39 meter kubik kayu telah digunakan untuk mendukung pemulihan rumah warga.
Di Kota Padang, Sumatera Barat, sebanyak 1.996,58 meter kubik kayu hanyutan telah diserahkan kepada pemerintah daerah untuk dimanfaatkan sesuai kebutuhan rehabilitasi.
Tito menegaskan, pemanfaatan ini sesuai dengan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 191/2026 yang mengatur penggunaan kayu hanyutan sebagai sumber daya material dalam penanganan darurat hingga rekonstruksi pascabencana.
Selain itu, kayu berukuran kecil yang kurang ekonomis juga didorong untuk dimanfaatkan sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), seperti bahan baku batu bata atau energi pembangkit listrik.
“Mekanismenya melalui kerja sama dan hasilnya bisa menjadi PAD,” jelasnya.
Pemerintah memastikan percepatan pemanfaatan kayu hanyutan terus dilakukan hingga seluruh tumpukan kayu di lokasi bencana dapat ditangani.
Saat ini, penanganan kayu hanyutan di Aceh telah mencapai sekitar 70 persen, Sumatera Barat 99 persen, serta Sumatera Utara sekitar 90 persen di wilayah Tapanuli Tengah dan Tapanuli Selatan.
Langkah ini diharapkan mampu mempercepat pemulihan wilayah terdampak sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi daerah.
