Waspada Kartel Pangan di Bulan Ramadhan dan Jelang Lebaran!

Jakarta – Kenaikan sejumlah komoditas pangan pada bulan Ramadhan tahun ini masih dianggap normal dan dalam batas kewajaran. Hal ini disampaikan oleh pengamat ekonomi dari Universitas Muhammdiyah Bengkulu, Dr. Surya Wandiantara.

Ia mengatakan, indikator masih terbilang normal dalam kenaikan komoditas pangan yang terjadi dalam beberapa hari ini. Adapun yang pertama kata Surya adalah lonjakan harga tidak dipicu adanya kelangkaan barang, dan kedua kenaikan pada beberapa komoditas pangan tidak diikuti kenaikan komoditas barang lainnya.

“Kemudian, kenaikan harga komoditas pangan masih diikuti oleh kenaikan tingkat konsumsi masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa harga pasar hari ini masih dalam jangkauan daya beli masyarakat,” ujarnya dalam keterangan tertulis, hari ini.

Menurut Surya, stok pangan nasional hingga kini juga berada dalam kategori aman. Artinya, kenaikan harga bukan disebabkan turunnya produkai, melainkan meningkatnya pola konsumsi masyarakat setiap bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri.

“Budaya atau kebiasaan mengkonsumsi komoditas pangan lebih banyak Ketika bulan Ramadhan menjadi pemicu kenaikan tingkat permintaan pasar. Kenaikan tingkat inilah yang akhirnya direspon dengan kenaikan harga oleh para penjual atau produsen,” tambahnya.

Kendati demikian, Surya menyebutkab bahwa adanya potensi pedagang nakal di sector pangan yang sengaja memanfaatkan momentum untuk mendongkrak harga di luar batas kewajaran demi meraup keuntungan yang lebih besar.

“Kartel atau pedangan inilah yang kemudian sejatinya dapat merusak harga pasar. Sehingga barang-barang di pasar bukanlah cerminan dari hukum permintaan-penawaran yang ideal,” tutupnya.

Berita Lainnya

Rompi Pink dan Tangan Terborgol, Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung

Jakarta - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana resmi ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan...

Dadan Hindayana Jadi Tersangka! Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi MBG hingga Rp268 Triliun

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, bersama dua mantan wakilnya, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya, sebagai...

Ini Deretan Catatan yang Bikin Dadan Hindayana Dicopot dari BGN

Jakarta - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkap alasan di balik keputusan Presiden Prabowo Subianto melakukan pergantian pimpinan di Badan Gizi Nasional (BGN),...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS