Natalius Pigai: Menolak Program MBG Sama dengan Menentang Hak Dasar Masyarakat

Jakarta – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai, menyampaikan pernyataan tegas terkait polemik kritik terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menilai, upaya untuk menolak atau menghapus program tersebut bertentangan dengan prinsip dasar hak asasi manusia (HAM).

Menurut Pigai, program sosial seperti makan bergizi gratis, pendidikan tanpa biaya, layanan cek kesehatan gratis, hingga pembangunan perumahan rakyat merupakan bagian dari kewajiban negara dalam menjamin hak-hak dasar warga, terutama kelompok rentan.

“Negara wajib menjamin kebutuhan hidup masyarakat atas sandang, pangan, dan papan. Program makan bergizi gratis, pendidikan, kesehatan, itu semua adalah hak asasi manusia,” ujar Pigai saat ditemui di kantor Kementerian HAM, Jumat (20/2/2026).

Ia menegaskan bahwa kritik terhadap kebijakan pemerintah merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi. Namun, ia membedakan antara kritik untuk perbaikan dengan upaya menghapus program yang menyasar kebutuhan dasar rakyat.

“Kalau kritik untuk perbaikan silakan, tapi kalau mau meniadakan, itu berarti menentang hak dasar masyarakat. Itu tidak bisa dibenarkan,” tegasnya.

Pigai menambahkan, kebijakan seperti MBG juga sejalan dengan standar dan praktik internasional yang mendorong pemenuhan gizi anak sebagai bagian dari peningkatan kualitas sumber daya manusia. Ia menilai program tersebut bukan sekadar agenda nasional, melainkan bagian dari komitmen global untuk memperkuat kesehatan dan pendidikan generasi muda.

“Program ini bukan sekadar kebijakan nasional, tapi sejalan dengan standar internasional untuk menjamin kesehatan dan pendidikan anak-anak,” ujarnya.

Lebih lanjut, Pigai mengingatkan agar kebijakan sosial tidak dipolitisasi, termasuk dikaitkan dengan agenda elektoral seperti Pemilu 2029. Ia menilai narasi yang menyeret bantuan sosial ke ranah politik berpotensi merugikan masyarakat kecil sebagai penerima manfaat.

“Jangan mempolitisasi program yang tujuannya untuk orang kecil. Rakyat butuh makan, kesehatan, dan pendidikan. Itu hak mereka,” katanya.

Sebagai mantan aktivis 1998, Pigai juga menekankan pentingnya etika dalam menyampaikan kritik. Ia menyebut ruang kebebasan berpendapat tetap terbuka luas, namun harus dijalankan secara bertanggung jawab.

“Kritik boleh, bahkan harus. Tapi jangan menghina. Etika tetap dijaga,” ucapnya.

Ia berharap polemik yang berkembang tidak mengaburkan tujuan utama kebijakan tersebut, yakni memastikan masyarakat memperoleh akses layak terhadap kebutuhan dasar.

“Tujuan akhirnya sederhana, rakyat harus kenyang, sehat, dan pintar. Itu esensi dari hak asasi manusia,” pungkas Pigai.

Berita Lainnya

Istana Prihatin 2 Pejabat Kabinet Terseret Kasus Korupsi dalam Dua Hari

Jakarta - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan keprihatinannya atas munculnya dua kasus dugaan korupsi yang melibatkan pejabat pemerintahan dalam rentang waktu yang...

Ini Alasan Prabowo Tunjuk Nanik Pimpin BGN

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) dengan mempertimbangkan kapasitasnya dalam menjalankan tata kelola organisasi secara...

KPK Sita Aset Rp17,5 Miliar! Mobil, Kripto hingga Emas Tersangka Kasus Izin...

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset senilai Rp17,5 miliar dari tiga tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal warga negara asing...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS