Jakarta – Beban pengelolaan sampah di Jakarta memasuki fase kritis seiring dengan langkah penghentian sistem pembuangan terbuka (open dumping) di TPST Bantargebang. Menanggapi kondisi mendesak ini, Komisi D DPRD DKI Jakarta mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta agar memutar otak dan menciptakan terobosan anyar, salah satunya melalui skema skema pendanaan kreatif (creative financing) demi menghemat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, menekankan pentingnya sinergi yang lebih solid antara pihak pemerintah dengan sektor swasta maupun investor luar.
“Dalam setiap rapat kerja kami selalu mendorong Pemprov DKI Jakarta, khususnya Dinas Lingkungan Hidup, untuk memperkuat kerja sama dengan pihak ketiga,” katanya dalam keterangan di Jakarta, Kamis.
Yuke menilai Ibu Kota memiliki daya tarik yang sangat tinggi terhadap investasi berwawasan lingkungan (green investment). Terlebih, tak sedikit investor swasta yang telah teruji serta berpengalaman dalam pengolahan limbah modern.
Kendati demikian, ia menyoroti perlunya penguatan penjajakan kerja sama (business matching) agar para pemilik modal makin bergairah menanamkan investasinya di proyek pengolahan sampah Jakarta.
“Business to business maupun government to business harus lebih digalakkan. Mudah-mudahan nanti ada investor yang mau bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta,” katanya.
Langkah percepatan ini dinilai mendesak mengingat transformasi sistem pengolahan sampah membutuhkan sokongan dana yang teramat besar dan tidak bisa ditunda-tunda lagi.
“Penerapan sanitary landfill dan sistem pengelolaan lainnya membutuhkan biaya yang cukup besar dan harus segera dilaksanakan,” kata Yuke.
Gubernur Buka Pintu Buat Investor Hijau
Guna menyikapi tantangan tersebut, Gubernur Pramono Anung membeberkan bahwa jajarannya telah membuka keran diskusi intensif terkait investasi hijau. Langkah ini ditujukan untuk mengakselerasi proyek konversi sampah menjadi energi listrik (waste-to-energy).
Sejauh ini, Pemprov DKI sudah menjajaki 13 potensi kemitraan investasi serta memberi pengawalan penuh bagi 251 entitas bisnis guna mengurai berbagai persoalan penanaman modal.
Di lapangan, pembenahan TPST Bantargebang di Kota Bekasi pun mulai dieksekusi secara bertahap. Era penumpukan sampah terbuka (open dumping) mulai ditinggalkan dan dialihkan menuju skema controlled landfill.
Transisi metode pengelolaan ini telah dimulai sejak Jumat (17/7/2026), di mana petugas dari Unit Pengelola Sampah Terpadu (UPST) bergerak memasang lapisan penutup khusus di permukaan Zona 2 TPST Bantargebang.
