Ammar Zoni Kirim Surat ke Presiden, Minta Pertimbangan Amnesti dan Siap Jadi Justice Collaborator

Jakarta – Aktor Ammar Zoni menyampaikan permohonan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto melalui surat pribadi yang ia tulis dari balik tahanan. Surat tersebut berisi harapan agar dirinya mendapat pertimbangan amnesti atau abolisi di tengah proses hukum yang sedang dijalaninya terkait kasus narkotika.

Dalam pernyataannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Ammar mengaku menyesali perbuatannya. Ia tidak menampik bahwa penyalahgunaan narkoba telah merusak reputasi dan kepercayaan publik terhadap dirinya sebagai figur publik.

“Saya tidak bermaksud menyombongkan diri ketika menyebut pernah menjadi aset negara. Maksud saya, saya ini pekerja seni yang pernah membawa nama Indonesia lewat karya-karya saya,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (15/2/2026).

Ammar mengakui adanya ironi dalam perjalanan hidupnya. Di satu sisi, ia tersandung kasus hukum yang serius. Namun di sisi lain, ia merasa pernah memberikan kontribusi bagi industri hiburan Tanah Air, termasuk dalam sejumlah proyek yang menurutnya memperkenalkan karya Indonesia ke luar negeri.

“Memang saya sudah mencoreng nama baik dengan kesalahan saya. Tapi setidaknya saya pernah ikut membanggakan Indonesia,” katanya.

Sebagai bentuk keseriusan untuk berubah, Ammar menyatakan kesediaannya membantu aparat penegak hukum mengungkap jaringan peredaran narkoba di dalam rumah tahanan. Ia mengajukan diri sebagai justice collaborator dan menyebut langkah itu sebagai komitmen nyata untuk menebus kesalahan.

Ia juga berharap dukungan media agar surat yang telah ia kirim dapat menjadi bahan pertimbangan Presiden. “Saya memohon agar surat pribadi saya bisa dipertimbangkan Bapak Presiden, terutama terkait permohonan amnesti atau abolisi dalam kapasitas saya sebagai justice collaborator,” tuturnya.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Istana maupun kementerian terkait mengenai respons atas permohonan tersebut. Proses hukum terhadap Ammar Zoni pun masih berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Berita Lainnya

Lebaran Betawi 2026 Digelar di Lapangan Banteng, Perkuat Tradisi dan Persatuan Warga

Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menyelenggarakan agenda budaya tahunan Lebaran Betawi pada 10–12 April 2026 di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. Sekretaris Daerah...

Percepatan Penanganan Sampah di Pasar Induk Kramat Jati Digenjot, 40 Truk Pengangkut...

Jakarta - Upaya mempercepat penanganan penumpukan sampah di Pasar Induk Kramat Jati terus dilakukan secara intensif. Perumda Pasar Jaya mengambil langkah cepat dengan menambah...

Anggota Fraksi Partai Gerindra Kritik Keras Profesionalitas Kejari Karo dalam Kasus Amsal...

Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, melontarkan kritik tegas terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Karo dalam penanganan perkara Amsal...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS