Ammar Zoni Kirim Surat ke Presiden, Minta Pertimbangan Amnesti dan Siap Jadi Justice Collaborator

Jakarta – Aktor Ammar Zoni menyampaikan permohonan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto melalui surat pribadi yang ia tulis dari balik tahanan. Surat tersebut berisi harapan agar dirinya mendapat pertimbangan amnesti atau abolisi di tengah proses hukum yang sedang dijalaninya terkait kasus narkotika.

Dalam pernyataannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Ammar mengaku menyesali perbuatannya. Ia tidak menampik bahwa penyalahgunaan narkoba telah merusak reputasi dan kepercayaan publik terhadap dirinya sebagai figur publik.

“Saya tidak bermaksud menyombongkan diri ketika menyebut pernah menjadi aset negara. Maksud saya, saya ini pekerja seni yang pernah membawa nama Indonesia lewat karya-karya saya,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (15/2/2026).

Ammar mengakui adanya ironi dalam perjalanan hidupnya. Di satu sisi, ia tersandung kasus hukum yang serius. Namun di sisi lain, ia merasa pernah memberikan kontribusi bagi industri hiburan Tanah Air, termasuk dalam sejumlah proyek yang menurutnya memperkenalkan karya Indonesia ke luar negeri.

“Memang saya sudah mencoreng nama baik dengan kesalahan saya. Tapi setidaknya saya pernah ikut membanggakan Indonesia,” katanya.

Sebagai bentuk keseriusan untuk berubah, Ammar menyatakan kesediaannya membantu aparat penegak hukum mengungkap jaringan peredaran narkoba di dalam rumah tahanan. Ia mengajukan diri sebagai justice collaborator dan menyebut langkah itu sebagai komitmen nyata untuk menebus kesalahan.

Ia juga berharap dukungan media agar surat yang telah ia kirim dapat menjadi bahan pertimbangan Presiden. “Saya memohon agar surat pribadi saya bisa dipertimbangkan Bapak Presiden, terutama terkait permohonan amnesti atau abolisi dalam kapasitas saya sebagai justice collaborator,” tuturnya.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Istana maupun kementerian terkait mengenai respons atas permohonan tersebut. Proses hukum terhadap Ammar Zoni pun masih berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Berita Lainnya

BGN Tindak Lanjuti 10 Rekomendasi KPK untuk Program MBG

Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) menggelar audiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (7/72026), untuk membahas tindak lanjut atas 10 rekomendasi penguatan...

Prabowo Temui Tony Blair, Bahas Isu Strategis Global

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan mantan Perdana Menteri Inggris, Tony Blair, di kediaman pribadinya di Kertanegara, Jakarta, pada Senin malam (6/72026). Pertemuan itu...

Roy Suryo Menang Praperadilan, Hakim Nyatakan Penangkapan Tak Sah

Jakarta – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengabulkan sebagian permohonan praperadilan yang diajukan Roy Suryo terkait sah atau tidaknya penangkapan yang dilakukan Polda...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS