Jakarta – Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menyatakan partainya tidak mempermasalahkan apabila ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) ditetapkan sebesar 5 persen.
Namun, menurut Zulkifli, keputusan mengenai besaran PT harus terlebih dahulu melalui pembahasan dan kesepakatan bersama antarpartai politik.
Mardiono Minta Kader PPP di Aceh Kawal Pengelolaan Kekayaan Alam untuk Kesejahteraan Rakyat
Zulhas menegaskan PAN akan mengikuti hasil musyawarah dengan partai-partai yang tergabung dalam koalisi, termasuk Partai Gerindra.
“Ya. Kita kan koalisi ya, dengan teman-teman Gerindra dan lain-lain. Kita yang penting musyawarah mufakat. Ya,” kata Zulhas, Minggu (20/9/2026).
Ia menjelaskan, PAN selama ini mengedepankan prinsip kekeluargaan dan gotong royong dalam mengambil keputusan. Karena itu, partai tersebut tidak mempersoalkan berapa pun angka PT yang nantinya disepakati secara bersama.
“Kita ini kan kekeluargaan gotong royong, apa saja kalau disepakati kami ikut. Termasuk soal PT kami ikut. Tapi harus ada kesepakatan bersama. Itu aja. Itu yang paling penting ya,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa pertemuan sejumlah ketua umum partai politik untuk membicarakan revisi Undang-Undang Pemilu masih berada pada tahap awal.
Menurut Dasco, forum tersebut baru menjadi ruang bertukar pandangan atau brainstorming sebagai persiapan sebelum pembahasan RUU Pemilu dilakukan oleh masing-masing fraksi di DPR.
“Jadi pertemuan para ketum parpol itu hanya baru brainstorming mengenai persiapan pembahasan undang-undang pemilu yang akan dilakukan oleh fraksi-fraksi di DPR,” kata Dasco, Kamis (17/9/2026).
Ia menambahkan, pembicaraan antarketua umum partai politik masih akan berlanjut mengikuti perkembangan pembahasan RUU Pemilu. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu kelancaran pembahasan di tingkat fraksi DPR.
“Brainstorming itu baru dalam tahap awal dan akan terus berlanjut agar kemudian pembahasan fraksi-fraksi di DPR dapat berjalan lancar,” ujarnya.
Dasco juga menyebut partai politik masih menantikan hasil penjaringan aspirasi masyarakat yang dilakukan Komisi II DPR dalam tahapan pra-pembahasan RUU Pemilu.
Terkait informasi mengenai angka PT sebesar 5 persen yang disebut telah disepakati sejumlah partai, Dasco menegaskan belum ada keputusan final dalam pertemuan tersebut.
“Jadi kalau brainstorming itu kan belum ada penentuan. Jadi hasil diskusi-diskusi itu kira-kira ya antara lain seperti yang disampaikan Pak Sugiono itu,” jelasnya.
Keterangan Dasco tersebut menempatkan angka 5 persen sebagai salah satu gagasan yang muncul dalam pembicaraan awal, bukan sebagai keputusan final mengenai besaran parliamentary threshold.
