Jakarta – Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono mengingatkan kader partainya di Aceh agar turut mengawasi pengelolaan sumber daya alam di daerah tersebut. Ia menekankan agar kekayaan alam dapat memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Hal itu disampaikan Mardiono saat berada di Banda Aceh, Minggu dini hari. Menurut dia, besarnya potensi sumber daya alam yang dimiliki Aceh perlu dikelola dengan membuka ruang partisipasi masyarakat sehingga dampaknya dapat dirasakan dalam peningkatan kesejahteraan.
“PPP tampil di depan, kekayaan yang dititipkan di Aceh ini sangat besar, ini masyarakat harus ikut berpartisipasi,” katanya, Minggu (20/9/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan dalam sambutan Mardiono setelah menghadiri pelantikan pengurus DPW PPP Aceh dan jajaran DPC PPP dari seluruh Aceh di Banda Aceh.
Mardiono, yang juga menjabat Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, menjelaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam memiliki landasan konstitusional. Ia merujuk Pasal 33 UUD 1945 yang mengatur bahwa bumi, air, serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya berada dalam penguasaan negara dan digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Di HUT PAN, Prabowo Bicara Soal Kawan
Selain itu, ia menyinggung Pasal 34 UUD 1945 yang mengatur kewajiban negara dalam memelihara fakir miskin dan anak-anak terlantar.
“Ini amanah UUD yang tidak perlu lagi kita perdebatkan, kita tafsirkan untuk menghasilkan berbagai multitafsir, karena itu sudah jelas,” ujarnya.
Mardiono menyebut Indonesia memiliki beragam sumber daya alam bernilai ekonomi tinggi, mulai dari emas, minyak dan gas bumi, batu bara hingga nikel.
Meski memiliki potensi yang besar, ia menilai keberadaan sumber daya tersebut belum sepenuhnya berbanding lurus dengan tingkat kesejahteraan masyarakat.
“Kita jujur harus mengakui, belum. Karena kenapa, kita telah ingkar dari UUD 1945 bahwa sesungguhnya, kekayaan alam harus dikuasai oleh negara, dan untuk kemakmuran rakyat sebesar-besarnya,” katanya.
Atas dasar itu, Mardiono mendorong kader PPP untuk memastikan tata kelola sumber daya alam tidak hanya memberikan keuntungan kepada kelompok tertentu. Ia berharap hasil pengelolaan kekayaan alam dapat dirasakan secara lebih merata oleh masyarakat, termasuk masyarakat Aceh.
Ia juga meyakini gagasan tersebut dapat memperoleh dukungan dari berbagai partai politik karena memiliki tujuan yang sama, yakni mendorong pemanfaatan sumber daya alam untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Partai lain juga mendukung bahwa kekayaan alam dipergunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat. Tidak ada partai yang tidak setuju. Dan PPP harus menjadi pelopor,” katanya.
