Jakarta – Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) menyebutkan bahwa bencana yang terjadi di delapan kabupaten di Sumatera Utara bukan merupakan bencana yang disebabkan oleh hujan ekstrem. Direktur Eksekutif WALHI, Rianda Purba menilai bahwa peristiwa terjadi adanya aktivitas ekploitasi terhadap hutan.
Setidaknya menurut WALHI ada tujuh perusahaan ekstraktif sebagai pihak yang bertanggung jawab atas bencana ekologis yang paling parah melanda wilayah Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah. “Ini adalah bencana ekologis akibat kegagalan negara mengendalikan kerusakan lingkungan. Setiap banjir membawa kayu-kayu baesar, dan citra satelit menunjukkan hutan gundul di sekitar lokasi, dan ini bukti campur tangan manusia,” tegasnya dalam konfrensi pers di Medan, hari ini.
Setidaknya ada empat poin yang menjadi tuntutan WALHI terkait bencana tersebut, yakni:
- Menghentikan dan mengevaluasi aktivitas industri kreatif.
- menindak tegas pelaku perusakan dan memproses hukum ketujuh perusahaan yang terindikasi merusak hutan di DAS Batang Toru.
- Menetapkan kebijakan perlindungan ekosistem Batang Toru dan mengitegrasikan perlindungan ekosistem ke dalam Rencana Tata Ruang (RTRW) secara nasional.
- Memastikan kebutuhan dasar penyintas, dan memenuhi kebutuhan dasar warga yang terdampak dan mengevaluasi wilayah rawan bencana.





