TNI Proses Hukum Prajurit Terlibat Kasus Penganiayaan Aktivis KontraS, Tegaskan Nol Toleransi Pelanggaran

Jakarta – Tentara Nasional Indonesia (TNI) memastikan proses hukum terhadap empat prajurit yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan aktivis KontraS Andrie Yunus terus berjalan. Keempatnya kini telah ditahan di Polisi Militer (POM) TNI untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Aulia Dwi Nasrullah, menyampaikan penyidikan masih berlangsung dan institusi berkomitmen menuntaskan kasus tersebut secara transparan.

“Saat ini proses penyidikan terhadap empat personel yang diduga melakukan penganiayaan sedang berjalan,” ujarnya di Mabes TNI, Rabu (25/3/2026).

Empat prajurit tersebut diketahui berasal dari satuan Badan Intelijen Strategis TNI, terdiri dari unsur TNI Angkatan Laut dan TNI Angkatan Udara.

Pergantian Jabatan Kabais

Di tengah proses penyelidikan, TNI juga mengumumkan telah dilakukan penyerahan jabatan Kepala BAIS TNI yang sebelumnya dijabat oleh Yudi Abrimantyo. Namun, TNI belum menjelaskan lebih lanjut apakah pergantian tersebut berkaitan langsung dengan kasus yang sedang diselidiki.

Hingga kini, sosok pengganti Kepala BAIS TNI juga belum diumumkan secara resmi.

Komitmen Penegakan Hukum

TNI menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap pelanggaran hukum yang dilakukan prajurit. Penindakan akan dilakukan sesuai aturan, mulai dari hukuman disiplin, peradilan militer, hingga pemberhentian dari dinas.

Komitmen ini juga ditegaskan dalam rapat bersama Kementerian Pertahanan Republik Indonesia yang dihadiri Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Agus Subiyanto, serta jajaran pimpinan lainnya.

“TNI tidak memberikan toleransi dan akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan disiplin yang dilakukan prajurit,” tegas Aulia.

Selain penegakan hukum, TNI juga terus melakukan pembenahan internal melalui peningkatan pengawasan, penguatan kepemimpinan, serta penanaman nilai disiplin dan integritas.

Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat supremasi hukum dan menjaga kehormatan institusi.

Berita Lainnya

Prabowo Minta Biaya Haji Tak Memberatkan Jemaah, Antrean Disebut 14 Tahun

Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto meminta pemerintah menyusun skema biaya haji yang lebih terjangkau bagi jemaah. Di sisi lain, pemerintah juga diarahkan mencari...

Qodari: KRI Sriwijaya-100 Disiapkan untuk Pertahanan dan Penanganan Bencana

Jakarta - Indonesia kini memiliki KRI Sriwijaya-100 yang menjadi bagian dari kekuatan TNI Angkatan Laut sekaligus menambah kemampuan pertahanan maritim nasional. Kapal tersebut tidak...

Pemerintah Uji Coba Ambulans Udara untuk Percepat Evakuasi Medis di Daerah Terpencil

Jakarta - Pemerintah mulai menguji skema ambulans udara sebagai upaya memperluas akses masyarakat di wilayah terpencil terhadap layanan kesehatan. Uji coba dilakukan melalui simulasi...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

FEED NEWS