Mahfud ‘Semprot’ KPK! Pengalihan Tahanan Gus Yaqut Dinilai Janggal

Jakarta – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menanggapi pernyataan Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu, terkait pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.

Mahfud menilai, pernyataan KPK yang menyebut pengalihan penahanan dari rumah tahanan (rutan) ke tahanan rumah telah sesuai undang-undang memang benar. Namun, menurutnya, jika tetap ditahan di rutan pun juga tidak melanggar aturan.

“Kata KPK penahanan rumah Yaqut sesuai UU. Kalau cuma sesuai UU, betul. Tapi kalau tetap ditahan di rutan juga sesuai UU,” ujar Mahfud melalui akun X pribadinya, Sabtu (28/3/2026).

Ia menegaskan, persoalan utama bukan sekadar kesesuaian dengan aturan, melainkan alasan di balik kebijakan tersebut yang perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik.

“Kalau tahanan lain dipindah ke rumah juga sesuai UU. Kalau semua tetap di rutan juga sesuai UU. Persoalannya, mengapa dan ada apa. Ini hukum,” tegasnya.

Sebelumnya, Asep Guntur Rahayu menyatakan bahwa pengalihan status penahanan telah dilakukan sesuai prosedur dan tidak ada intervensi dari pihak mana pun. Ia memastikan bahwa pihak-pihak terkait telah menerima pemberitahuan resmi sesuai ketentuan.

“Tidak ada yang ditutup-tutupi. Semua pihak yang wajib diberi tahu sudah kami informasikan,” kata Asep.

Publik diketahui baru menerima informasi pengalihan penahanan Gus Yaqut pada 21 Maret 2026, meski keputusan tersebut telah dilakukan sejak 19 Maret setelah KPK menerima permohonan pada 17 Maret 2026.

KPK sebelumnya menetapkan penahanan terhadap Gus Yaqut pada 12 Maret 2026. Setelah beberapa hari menjalani tahanan rumah dan sempat merayakan Lebaran bersama keluarga, ia kembali ditahan di rutan sejak 24 Maret 2026.

“Iya, alhamdulillah saya bisa sungkem ke ibu saya,” ujar Gus Yaqut saat kembali ke Gedung Merah Putih KPK.

Berita Lainnya

Dudung: BNN, TNI, dan Polri Ungkap 59 Jaringan Narkotika, Gagalkan Penyelundupan Bernilai...

Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman mengungkapkan bahwa sinergi antara Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, dan Polri berhasil membongkar puluhan...

Prabowo Sebut 4 Kali Kalah Pemilu: Saya Tidak Pernah Ganggu Pemimpin yang...

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto kembali mengungkap perjalanan politiknya yang diwarnai sejumlah kekalahan dalam kontestasi demokrasi. Ia menyebut telah lima kali meminta mandat kepada...

Razman Arif Nasution Resmi Jalani Masa Pidana di Lapas Cipinang

Jakarta - Terpidana Razman Arif Nasution resmi dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Utara ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang untuk menjalani masa pidana...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS