Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar, Zulfikar Arse Sadikin, mengkritisi wacana mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) menjadi tidak langsung atau melalui DPRD. Gagasan tersebut sebelumnya dilontarkan oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar.
Merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terbaru mengenai pemisahan penyelenggaraan pemilu, Zulfikar menyatakan, MK secara tegas menyiratkan seluruh jabatan baik di legislatif maupun eksekutif harus diperoleh melalui proses pemilihan langsung oleh rakyat.
“Bahwa putusan MK 135 ini dikaitkan dengan putusan-putusan sebelumnya, itu konklusi ya. Bahwa pengisian jabatan legislatif dan eksekutif itu harus dipilih,” Zulfikar seusai mengikuti diskusi publik di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis, 31 Juli 2025.
“Dipilih melalui apa, melalui pemilu. Tidak ada jalan lain,” tambahnya.
Zulfikar mengingatkan agar tidak ada pihak yang bernostalgia dengan masa lalu, khususnya sistem pemilihan tak langsung yang digunakan di era Orde Baru. Ia menegaskan, sistem pemilihan langsung sebaiknya terus dipertahankan, baik untuk jabatan tingkat pusat maupun daerah.
Menanggapi alasan yang sering dikemukakan bahwa pilkada langsung menimbulkan beban anggaran besar, Zulfikar tidak sependapat. Menurutnya, solusi bukan dengan mengubah sistem pemilihan, tetapi dengan menekan biaya politik itu sendiri.
“Nah tergantung pada peserta pemilunya, partai-partainya, punya kesadaran untuk itu enggak, termasuk paslonnya,” ungkapnya.
Ia menyoroti bahwa selama ini pemerintah dan DPR hanya fokus membatasi penerimaan dana partai politik, sementara aspek pengeluaran belum diatur secara jelas. Zulfikar mendorong agar dalam revisi undang-undang pemilu mendatang, pembatasan biaya kampanye juga diatur secara eksplisit.
“Kita belum pernah di aturan bicara soal pengeluaran. Bisa jadi ke depan, kalau kita merumuskan perubahan UU pemilu, coba dicantumkan juga, batas pengeluaran itu juga harus dicantumkan,” ucapnya.
Terkait dengan pernyataan Sekjen sekaligus Ketua Fraksi Golkar, Sarmuji, yang menyebut pilkada tidak langsung sebagai salah satu opsi, Zulfikar menilai pernyataan itu hanya sebatas wacana pribadi. Ia tetap merujuk pada putusan MK yang menurutnya sudah jelas menyatakan bahwa seluruh proses pemilu, termasuk pilkada, harus digelar secara langsung.
“Itu salah satu pilihan beliau [Sarmuji] bilangnya, tapi menurut saya dengan putusan MK ini kalau kita baca benar-benar, itu sudah dikonklusikan melalui pemilu,” tegas Zulfikar.