Soal Defisit APBN 3%, Purbaya: Kebijakan Fiskal Kita Harus Prudent!

Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya mengaku bahwa dirinya siap menerima perintah presiden Prabowo Subianto terkait batas defisit. Adapun menurutnya saat ini pemerintah sedang menjalankan kebijakan fiskal secara pruden.

Sebagai informasi, ada rumor beredar bahwa pemerintah sedang merencanakan pelebaran batas defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di atas 3%, meski memang rencana tersebut masih dalam proses pematangan. “Saya masih belum tau…msaih dipikirkan kali ya,” ujar Purbaya, hari ini, Jum’at (13/3) kepada wartawan di kantornya.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, saat ini pihaknya masih menghitung dampak kenaikan Harga minyak dunia kepada APBN, jika memang pelebaran defisit di atas 3% dilakukan, akan dihitung juga dampaknya.”Kita selalu menghitung kok dampaknya, baik itu kenaikan Harga minyak dunia ke APBN kita, sehingga nanti kalua perlu satu keputusan , kita hitung dampaknya , itu saja,” sambungnya.

Saat ditanya wartawan apa yang menjadi pertimbangan mengapa Langkah yang dilakukan tidak terburu-buru, Purbaya mengatakan bahwa menaikkan batas defisit APBN di atas 3%, Indonesia bisa dinilai negative oleh Lembaga pemeringkat internasional, meski memang jelas Purbaya sudah banyak negara-negara lain yang defisitnya di atas 3%.

“Tentu kita lihatm bahwa ada juga nanti bisa saja Lembaga rating akan menggangu kita atau memberi penilaian negatif, kalau secara fair kan sekeliling kita sudah sedikit yang di Bawah 3%, dan hamper nggak ada malahan.

“Jadi… begini maksudnya, kalau angka tersebut harusnya gak ada masalah, hanya kan mereka bisa saja melihat dalam arti yang lain, dan yang jelas sampai saat ini kita akan menjalankan kebijakan fiskal secara prudent,” tutupnya.

Pos terkait