Sidang Gugatan Esemka Ditunda, Pihak Ma’ruf Amin Tak Hadir

Solo – Sidang perdana perkara gugatan wanprestasi mobil Esemka yang digelar di Pengadilan Negeri Solo terpaksa ditunda. Pasalnya pihak tergugat yakni Maa’ruf Amin tidak hadir.

Sebagai informasi, siding digelar secara terbuka di ruang Soerjadi sekitar pukul 11.20 WIB. Penggugat yakni Aufaa Luqmana hadir di ruang siding dengan didampingi kuasa hukumnya, sedangkan tergugat 1 dan 3 hadir diwakili kuasa hukum sementara tergugat 2 tidak menghadiri siding.

Aufaa memang sebelumnya elah mengajukan perkara nomor 96/Pdt.G/2025?PN/Skt. Warga Kecamatan Jebres Kota Solo ini menggugat mantan presiden Jokowi sebagai tergugat 1, wakil presiden Ma’ruf Amin sebagai tergugat 2 dan pabrik Esemka PT Solo Manufaktur Kreasi sebagai tergugat 3.

“Sesuai dengan mekanisme, Ketika siding pertama pihak penggugat dan tergugat tidak hadir..jadi harus dipanggil lagi. Ketika dia kali kedua panggilan tidak hadir, nanti kewenangan hakim, apakah dilanjutkan ke agenda siding berikutnya, berarti tergugat tidak menggunakan haknya sebagai tergugat. Tau akan dipanggil lagi untuk yang ketiga,” ujar kuasa hukum Aufaa, Sigit N Sidubyanto kepada awak media hari ini di Solo.

Adapun kuasa hukum PT Solo Manufaktur Kreasi, Sundari menyebutkan bahwa pada siding pertama yakni melihat berkas-berkas surat kuasa dari berbagai pihak.

“Sidang pertama pemeriksaan berkas surat kuasa dulu, jadi ..kedua belah pihak diminta memberikan tanggapan,” ujarnya.

Berita Lainnya

Prabowo Sebut 4 Kali Kalah Pemilu: Saya Tidak Pernah Ganggu Pemimpin yang...

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto kembali mengungkap perjalanan politiknya yang diwarnai sejumlah kekalahan dalam kontestasi demokrasi. Ia menyebut telah lima kali meminta mandat kepada...

Razman Arif Nasution Resmi Jalani Masa Pidana di Lapas Cipinang

Jakarta - Terpidana Razman Arif Nasution resmi dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Utara ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang untuk menjalani masa pidana...

Prasetyo Hadi Pimpin Satgas Mitigasi PHK, Fokus Cegah Gelombang Pemutusan Kerja

Jakarta - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi ditunjuk sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) untuk mengoordinasikan upaya pencegahan dan...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS