Sidang Etik: 7 Anggota Brimob Bersalah dalam Kasus Lindas Ojol

Jakarta – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menyatakan tujuh personel Brimob terbukti melanggar kode etik terkait tewasnya Affan Kurniawan (21), pengemudi ojek online yang terlindas kendaraan taktis saat pembubaran demonstrasi di Jakarta, Kamis, 28 Agustus 2025 malam. Putusan itu diambil setelah Propam Polri menggelar sidang etik di Mabes Polri pada Jumat (29/8/2025).

“Tujuh orang terduga pelanggar kami tetapkan dipastikan bahwa terduga pelanggar telah terbukti melanggar kode etik profesi kepolisian,” kata Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Abdul Karim, dalam konferensi pers.

Adapun ketujuh anggota Brimob yang terlibat yakni Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka J, dan Baraka Y.

Karim menjelaskan, dua di antaranya berada di bagian kemudi kendaraan taktis (rantis), sementara lima lainnya duduk di kursi belakang.

“Pengemudi adalah Bripka R, sedangkan yang duduk di sebelahnya Kompol C. Lima orang lainnya duduk di kursi belakang,” ujar Karim.

Sebagai bentuk sanksi awal, tujuh personel tersebut dikenai penempatan khusus (patsus) selama 20 hari di Divisi Propam Polri.

“Apabila 20 hari ini dirasakan kurang, kita bisa lakukan perpanjangan penempatan khusus,” imbuh Karim.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lanjutan untuk menentukan kemungkinan adanya sanksi pidana terhadap para terduga pelanggar.

Berita Lainnya

Yusril Tegaskan Larangan Nobar Film “Pesta Babi” Bukan Arahan Pemerintah

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan penghentian maupun pembubaran kegiatan nonton bareng film dokumenter Pesta Babi:...

DPR Sebut Putusan MK Tegaskan Jakarta Masih Jadi Ibu Kota Negara

Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI, Indrajaya, menegaskan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan ibu kota negara tetap berada di Jakarta hingga diterbitkannya...

Purbaya Minta Publik Tak Panik Usai Rupiah Nyaris Sentuh Rp17.500 per Dolar...

Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta masyarakat tidak panik setelah nilai tukar rupiah sempat mendekati level Rp17.500 per dolar Amerika Serikat (AS)....

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS