Sidang Etik: 7 Anggota Brimob Bersalah dalam Kasus Lindas Ojol

Jakarta – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menyatakan tujuh personel Brimob terbukti melanggar kode etik terkait tewasnya Affan Kurniawan (21), pengemudi ojek online yang terlindas kendaraan taktis saat pembubaran demonstrasi di Jakarta, Kamis, 28 Agustus 2025 malam. Putusan itu diambil setelah Propam Polri menggelar sidang etik di Mabes Polri pada Jumat (29/8/2025).

“Tujuh orang terduga pelanggar kami tetapkan dipastikan bahwa terduga pelanggar telah terbukti melanggar kode etik profesi kepolisian,” kata Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Abdul Karim, dalam konferensi pers.

Adapun ketujuh anggota Brimob yang terlibat yakni Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka J, dan Baraka Y.

Karim menjelaskan, dua di antaranya berada di bagian kemudi kendaraan taktis (rantis), sementara lima lainnya duduk di kursi belakang.

“Pengemudi adalah Bripka R, sedangkan yang duduk di sebelahnya Kompol C. Lima orang lainnya duduk di kursi belakang,” ujar Karim.

Sebagai bentuk sanksi awal, tujuh personel tersebut dikenai penempatan khusus (patsus) selama 20 hari di Divisi Propam Polri.

“Apabila 20 hari ini dirasakan kurang, kita bisa lakukan perpanjangan penempatan khusus,” imbuh Karim.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lanjutan untuk menentukan kemungkinan adanya sanksi pidana terhadap para terduga pelanggar.

Berita Lainnya

Temui Prabowo, AS Optimistis Perkuat Hubungan Strategis dengan Indonesia

Jakarta - Pemerintah Amerika Serikat (AS) menyatakan optimismenya untuk semakin memperkuat hubungan strategis dengan Indonesia. Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Perang AS untuk Urusan...

Warga Binaan Dibina Jadi Pribadi Tangguh dan Siap Berwirausaha

Jakarta - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) terus mendorong perubahan pendekatan dalam sistem pemasyarakatan. Lembaga pemasyarakatan tidak lagi hanya dipandang sebagai tempat menjalani hukuman,...

Persiapan Sidang Tahunan MPR Capai 90 Persen, Prabowo Siap Sampaikan RAPBN 2027

Jakarta - Persiapan pelaksanaan Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat (14/8/2026) kini telah...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS