Jakarta – Sekretaris Daerah (Sekda) Jakarta Marullah Matali dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dan korupsi. Marullah dilaporkan karena diduga mengangkat anaknya, Muhammad Fikri Makarim atau Kiky sebagai Tenaga Ahli Sekda.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, saat ini KPK sedang menelaah laporan terhadap Sekda DKI Jakarta Marullah Mataliti. Dia mengatakan, KPK menindaklanjuti setiap pengaduan yang dilaporkan masyarakat.
“KPK secara umum akan melakukan telaah terhadap setiap pengaduan masyarakat yang masuk untuk melihat validitas informasi dan keterangan yang disampaikan dalam laporan tersebut,” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025).
Meski demikian, kata dia, KPK tetap mengumpulkan bahan keterangan untuk mendukung informasi awal dari laporan tersebut. Selanjutnya laporan akan diverifikasi dan ditindaklanjuti.
“KPK kemudian akan melakukan verifikasi apakah laporan tersebut substansinya, termasuk dalam delik tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK atau tidak,” katanya.
Dalam informasi yang mencuat di kalangan wartawan, Marullah dilaporkan karena diduga mengangkat anaknya bernama Muhammad Fikri Makarim atau Kiky sebagai Tenaga Ahli Sekda. Tak hanya itu, dia juga mengangkat keponakannya bernama Fasial Syafruddin dari Kepala Suku Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) Jakarta Pusat menjadi Pelaksana Tugas Kepala BPAD Provinsi DKI Jakarta.
Dalam hal ini, pelapor menyebut Kiky merupakan makelar proyek di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Proyek-proyek yang dilelang disebut harus seizin Kiky dan apabila pemenang tak direstuinya harus dilaksanakan lelang ulang.
Lalu, Kiky juga disebut sebagai makelar asuransi. Pelapor menyebut Bank DKI diminta agar asuransi nasabah Bank DKI diberikan ke perusahaan yang disodorkan Kiky.
Kiky juga meminta Jakpro agar mengasuransikan aset-aset Jakpro ke perusahaan yang direkomendasikan Kiky. Kiky juga meminta supaya pengelolaan parkir dan asuransi aset Pasar Jaya diberikan ke perusahaan yang direkomendasikannya.
Sementara itu, Faisal diduga meminta jajaran di bawahnya untuk memberikan setoran uang padanya serta menguasai empat kendaraan dinas.
Bukan cuma anak dan ponakan, pelapor juga menyebut Marullah mengangkat Chaidir dari Wakil Wali Kota Jakarta Pusat menjadi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Chaidir diduga kerap melakukan jual beli jabatan.