Sahroni Soroti Kasus Dugaan Pelecehan di FHUI, Dorong Sanksi Tegas bagi Pelaku

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyampaikan keprihatinannya terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan 16 mahasiswa dalam grup percakapan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI).

Ia mendorong pihak kampus untuk mengambil langkah tegas terhadap para terduga pelaku.

“Tentunya miris ya jika para calon-calon praktisi hukum kita di masa depan punya kebiasaan untuk melakukan pelecehan seksual seperti ini. Jadi, sanksi tegas dari pihak kampus sudah sangat tepat, dan saya rasa semua pihak harus mengakui bahwa apa yang para pelaku lakukan adalah kesalahan serius yang harus ada konsekuensinya,” ujar Sahroni dikutip dalam keterangannya, Rabu (15/4/2026).

Politikus Partai Nasdem ini menyoroti status para terduga pelaku yang merupakan mahasiswa Fakultas Hukum. Menurutnya, mereka seharusnya menjunjung tinggi nilai moral serta memahami konsekuensi hukum dari setiap tindakan.

“Kejadian ini juga harus jadi pengingat buat kita, bahwa kalau masih mahasiswa saja sudah begini, maka bagaimana nanti kalau mereka kalau sudah punya power di bidang praktisi hukum? Bagaimana nanti mereka bisa mempraktekkan pasal-pasal di UU TPKS jika mindsetnya begini? Ini kan bahaya untuk masa depan hukum Indonesia. Jadi memang sanksi sosial yang diterima sudah tepat,” tuturnya.

Sebelumnya, dugaan perilaku tidak pantas tersebut terungkap melalui percakapan di media sosial, di mana para pelaku diduga saling mengirim pesan tidak senonoh yang ditujukan kepada sesama mahasiswa hingga dosen.

Pihak Universitas Indonesia saat ini tengah menangani kasus tersebut melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS). Kampus juga telah menggelar sidang pada Senin (13/4/2026).

Dalam sidang tersebut, awalnya hanya dua orang yang dihadirkan. Sementara 14 lainnya baru muncul menjelang akhir persidangan. Muncul dugaan bahwa hal ini berkaitan dengan latar belakang keluarga para terduga pelaku.

Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, berikut nama-nama yang disebut dalam kasus tersebut:

• Irfan Khalis

• Nadhil Zahran

• Priya Danuputranto Priambodo

• Dipatya Saka Wisesa

• Mohammad Deyca Putratama

• Simon Patrick Pangaribuan

• Keona Ezra Pangestu

• Munif Taufik

• Muhammad Ahsan Raikel Pharrel

• Muhammad Kevin Ardiansyah

• Reyhan Fayyaz Rizal

• Muhammad Nasywan

• Rafi Muhammad

• Anargya Hay Fausta Gitaya

• Rifat

Bayuadji Susilo

• Valenza Harisman

Berita Lainnya

Suahasil Nazara Resmi Jadi Menkeu, Gantikan Purbaya

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan di Istana Negara, Jakarta, Senin, (14/9/2026). Suahasil dipercaya menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa dan...

Pengukuran Terjadwal Bikin Urus PBT Lebih Cepat

Jakarta – Layanan Pengukuran Terjadwal dinilai memberikan kepastian waktu bagi masyarakat dalam mengurus dokumen pertanahan, khususnya Peta Bidang Tanah (PBT). Proses yang sebelumnya dapat...

Komisi II DPR Kaji Usulan Perpanjangan Masa Jabatan Kades

Jakarta – Komisi II DPR RI membuka peluang untuk mengkaji usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) yang sebelumnya disampaikan kepada pimpinan DPR. Pembahasan...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

FEED NEWS