Kebijakan Ekspor SDA Satu Pintu Mulai Berlaku 1 Juni 2026, Pemerintah Siapkan Masa Transisi hingga Akhir Tahun

Jakarta – Pemerintah memastikan kebijakan ekspor Sumber Daya Alam (SDA) melalui sistem satu pintu tetap mulai diterapkan pada 1 Juni 2026. Untuk mendukung implementasi kebijakan tersebut, pemerintah menyiapkan masa transisi yang akan berlangsung hingga paling lambat 31 Desember 2026.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan pemerintah berkomitmen menjaga proses peralihan menuju sistem baru agar berlangsung lancar tanpa mengganggu aktivitas dunia usaha.

“Pemerintah terus menjaga dan menjamin transisi berjalan dengan lancar, terukur, dan tentunya iklim usaha tetap dijaga,” jelas Airlangga dalam konferensi pers, Minggu (31/5).

Menurut Airlangga, masa transisi diberikan sebagai kesempatan bagi para pelaku usaha untuk menyesuaikan diri dengan mekanisme baru yang akan diterapkan pada ekspor tiga komoditas SDA, yakni minyak kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi.

Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor SDA. Dalam aturan itu, seluruh kegiatan ekspor untuk ketiga komoditas tersebut nantinya akan dikelola melalui satu pintu oleh PT Danantara Sumberdaya Indonesia (Persero) atau DSI.

Pada tahap awal pelaksanaan, eksportir masih diperbolehkan menjalankan kegiatan ekspor seperti biasa. Namun, mereka diwajibkan melaporkan seluruh aktivitas ekspor kepada DSI melalui sistem layanan ekspor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

Masa transisi ini akan berlangsung paling lama selama tujuh bulan sejak 1 Juni 2026. Pemerintah juga berencana melakukan evaluasi setelah tiga bulan pertama pelaksanaan untuk memastikan sistem berjalan sesuai target.

Setelah periode transisi berakhir pada 31 Desember 2026, pemerintah akan mulai menerapkan sistem secara penuh pada 1 Januari 2027. Pada tahap tersebut, seluruh proses ekspor, mulai dari penyusunan kontrak hingga pembayaran transaksi, akan dilakukan sepenuhnya melalui DSI.

Airlangga berharap rentang waktu transisi yang cukup panjang dapat dimanfaatkan pelaku usaha untuk menyesuaikan kontrak bisnis yang sedang berjalan sekaligus memahami tata kelola baru yang diterapkan pemerintah.

“Dengan demikian para pengusaha ataupun para pelaku ataupun eksportir dan pihak-pihak yang terkait memiliki waktu cukup untuk melakukan penyesuaian,” jelas dia.

Sementara itu, Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, menegaskan pihaknya berkomitmen menjalankan DSI dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, transparan, dan akuntabel.

Ia menjelaskan bahwa saat ini DSI tengah mempersiapkan berbagai aspek pendukung, termasuk proses rekrutmen sumber daya manusia secara ketat dan pembangunan sistem teknologi yang dirancang untuk mendukung transparansi operasional perusahaan.

Menurut Dony, langkah tersebut dilakukan agar mekanisme pengelolaan ekspor SDA satu pintu dapat berjalan profesional serta mudah diawasi oleh publik.

“Jadi kami memastikan bahwa perusahaan yang dibentuk itu nanti akan berjalan dengan transparan dan dapat diawasi oleh seluruh masyarakat Indonesia,” ujarnya.

Pemerintah berharap implementasi kebijakan ekspor SDA satu pintu dapat meningkatkan efektivitas tata kelola ekspor nasional sekaligus memberikan kepastian bagi dunia usaha tanpa mengganggu keberlangsungan aktivitas perdagangan selama masa penyesuaian berlangsung.

Berita Lainnya

Ekspor Batu Bara, Sawit, dan Fero Alloy Mulai Masuk Skema Satu Pintu,...

Jakarta - Pemerintah resmi mulai menerapkan mekanisme ekspor satu pintu untuk komoditas sumber daya alam (SDA) strategis mulai 1 Juni 2026. Kebijakan ini menjadi...

Airlangga Sebut DSI Perkuat Pengawasan Ekspor SDA dan Cegah Kecurangan Perdagangan

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (Persero) atau DSI sebagai eksportir tunggal komoditas sumber daya alam...

Bakom Tegaskan Kunjungan Presiden Prabowo ke Eropa Hanya untuk Prancis

Jakarta - Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari menegaskan bahwa agenda kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Eropa pada akhir Mei 2026 hanya...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS