Sah! Gus Kikin Terpilih Jadi Ketum PBNU 2026-2031

Jakarta – Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, K.H. Abdul Hakim Mahfudz atau yang akrab disapa Gus Kikin, resmi ditetapkan sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah 2026-2031.

Gus Kikin ditetapkan melalui mekanisme musyawarah majelis Ahlul Halli wal ‘Aqdi (AHWA) dalam rangkaian Muktamar Ke-35 NU yang berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Senin. Keputusan tersebut mendapat persetujuan dari Rais Aam PBNU terpilih.

Salah satu anggota tim AHWA, K.H. Anwar Iskandar, mengatakan keputusan memilih Gus Kikin diambil secara mufakat.

“Secara mufakat memutuskan untuk memilih K.H. Abdul Hakim atau sehari-hari disebut Gus Kikin menjadi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama masa khidmah 2026-2031,” kata Anwar Iskandar di Jombang, Senin (31/8/2026)

Sebelum memperoleh penetapan melalui AHWA, Gus Kikin terlebih dahulu meraih suara tertinggi dalam proses penjaringan bakal calon Ketua Umum PBNU. Ia memperoleh 472 suara yang berasal dari unsur Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), dan Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU).

Selain Gus Kikin, terdapat empat nama lain yang masuk dalam daftar kandidat yang dinyatakan memenuhi persyaratan. Mereka yakni K.H. Zulfa Mustofa, K.H. Abdussalam Sochib, K.H. Yahya Cholil Staquf dan K.H. Abdul Ghaffar Rozin.

Gus Kikin yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua PWNU Jawa Timur mengatakan pencalonannya merupakan amanat dari struktur NU di wilayah tersebut.

Setelah terpilih, ia mengajak seluruh warga NU untuk kembali memperkuat persatuan dan menjaga suasana kebersamaan setelah melewati berbagai dinamika selama Muktamar Ke-35 NU.

Gus Kikin juga menekankan posisi NU sebagai organisasi keagamaan dan kemasyarakatan. Ia menegaskan organisasi tersebut tidak dibentuk untuk menjadi kendaraan politik.

“NU itu bukan untuk berpolitik. NU itu adalah organisasi keagamaan, organisasi kemasyarakatan,” kata Gus Kikin.

Menurutnya, NU memiliki pedoman keagamaan dan aturan organisasi yang harus menjadi dasar dalam menjalankan kepengurusan. Karena itu, NU tidak semestinya digunakan untuk kepentingan politik tertentu.

Gus Kikin memandang aktivitas NU dan politik sebagai dua ranah yang berbeda. Sementara terkait hubungan dengan pemerintah, NU tetap akan memberikan dukungan sepanjang sesuai dengan kewajiban umat Islam.

“Jadi kalau ada gesekan ya mungkin gesekan, tapi jalannya berbeda,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa NU sejak awal dibangun sebagai organisasi yang terbuka dan inklusif. Karena itu, berbagai unsur serta potensi yang berada di lingkungan NU akan diupayakan masuk dalam kepengurusan PBNU mendatang.

“Semua potensi yang ada di NU itu akan kita wadahi. Karena itu memang potensi-potensi yang ada itu harus kita wadahi,” katanya.

Usai terpilih, salah satu agenda awal yang akan dikerjakan Gus Kikin adalah menyusun kepengurusan PBNU. Ia menargetkan proses tersebut dapat rampung paling lambat dalam waktu satu bulan, meski tidak menutup peluang selesai lebih cepat.

“Tutup satu bulan. Kita isi organisasi kita. Tanpa itu kita bagaimana mau bekerja?” katanya.

Mengenai persoalan korupsi, Gus Kikin menilai pemberantasan praktik tersebut tidak hanya berkaitan dengan penegakan aturan, tetapi juga menyangkut pembentukan moral.

Karena itu, NU akan mendorong penguatan pendidikan akhlak dan nilai keagamaan sebagai bagian dari upaya membangun karakter masyarakat.

“Kita dari NU dari sisi akhlak kita perbaiki moral itu kemudian lebih takut kepada Allah,” ujarnya.

Sementara untuk sektor pendidikan, kesehatan serta pengembangan dan transformasi pesantren, Gus Kikin menyebut NU telah mempunyai modal yang cukup melalui jaringan pesantren dan perguruan tinggi NU yang tersebar di berbagai wilayah, terutama di Jawa Timur.

Modal tersebut dinilai dapat menjadi fondasi untuk memperkuat kontribusi NU di bidang pendidikan, kesehatan, sekaligus pengembangan pesantren pada periode kepengurusan 2026-2031.

Berita Lainnya

Urus Balik Nama Sertifikat Tanah Ditarget 10 Hari, Ini Syaratnya

Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah menguji layanan Peralihan Hak Terintegrasi yang ditargetkan mampu menyelesaikan proses administrasi maksimal dalam...

5 Nama Ketum PBNU Lolos! Siapa Pemenangnya?

Jakarta – Tahapan pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam Muktamar Ke-35 NU di Jombang, Jawa Timur, memasuki babak baru. Lima nama...

Kejagung Sita Aset Rp338 Miliar Milik Bos PT QSS

Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan penyitaan aset dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola izin usaha pertambangan (IUP) PT QSS di Kalimantan...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

FEED NEWS