Prabowo Tunjuk Dirjen Perundang-undangan Kemenkum Jadi Ketua Pansel KY

Jakarta – Panitia seleksi (Pansel) anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2025-2030 resmi dibentuk. Pansel KY dipimpin oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Perundang-undangan Kementerian Hukum (Kemenkum) Dhahana Putra.

Pembentukan Pansel KY ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 41/P Tahun 2025. Masa kerja anggota KY periode 2020-2025 akan berakhir pada 20 Desember 2025.

Dhahana mengatakan, pendaftaran anggota KY mulai dilakukan pada 2 hingga 23 Juni 2025. kemudian, Pansel KY itu akan menyeleksi tujuh nama calon anggota KY untuk dilakukan fit and proper test di DPR RI.

“Menyampaikan tujuh orang nama calon anggota KY kepada presiden untuk diteruskan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR),” kata dia di Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg), Senin, 5 Mei 2025.

Dia juga berharap, publikasi pendaftaran anggota KY dilakukan secara masif. Sehingga, sambungnya, terjaring kandidat yang baik.

“Kami berharap publikasi akan marak,” pungkasnya.

Berikut susunan keanggotaan Pansel KY:

a. Ketua merangkap Anggota: Dr. Dhahana Putra, Bc.IP., S.H., M.Si.;

b. Anggota:

Prof. Dr. H. Yanto, S.H., M.H.;

  • Prof. Dr. Basuki Rekso Wibowo, S.H., M.S.;
  • Dr. Widodo, S.H., M.H.;
  • M. Maulana Bungaran, S.H., М.Н.

Berita Lainnya

Siswa Agam Tembus Paskibraka Nasional, Tetap Berlatih Meski Sekolah Hancur

Jakarta - Ahmad Al-Fatih, pelajar SMA Negeri Cendekia asal Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mendapat kesempatan membanggakan daerahnya setelah terpilih sebagai anggota Pasukan Pengibar Bendera...

Yatim Piatu dari Papua Pegunungan Wujudkan Mimpi Jadi Paskibraka Nasional

Jakarta - Sejak duduk di bangku sekolah dasar, Julia Maharani Dabi sudah memiliki impian untuk menjadi bagian dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di...

Revitalisasi Sekolah Bikin Belajar Makin Interaktif, Smartboard Jadi Andalan Siswa

Jakarta - Peningkatan mutu pendidikan tidak hanya bergantung pada kualitas guru dan penerapan kurikulum. Ketersediaan fasilitas pembelajaran yang sesuai dengan perkembangan teknologi juga menjadi...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS