DPR Sahkan APBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Ditargetkan 6 Persen

Jakarta – Rapat Paripurna ke-7 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang APBN Tahun Anggaran 2027 untuk disahkan menjadi Undang-Undang. Persetujuan tersebut mencakup sejumlah target ekonomi makro, termasuk pertumbuhan ekonomi 6 persen dan inflasi 2,5 persen pada 2027.

Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (29/9/2026). Seluruh fraksi partai politik di DPR menyatakan persetujuannya terhadap RUU APBN 2027.

“Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap RUU APBN Tahun Anggaran 2027, apakah dapat disetujui menjadi Undang-Undang?” kata Ketua DPR Puan Maharani diikuti ketukan palu persetujuan.

Target Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen

Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah menyampaikan sejumlah asumsi dasar ekonomi makro yang menjadi bagian dari kesepakatan dalam pembahasan APBN 2027.

Pertumbuhan ekonomi ditetapkan sebesar 6 persen dengan sasaran inflasi 2,5 persen. Selain itu, nilai tukar rupiah ditetapkan pada kisaran Rp17.500 per dolar AS dan tingkat suku bunga SBN 10 tahun sebesar 6,9 persen.

Said menjelaskan, target pertumbuhan ekonomi tersebut diarahkan untuk memperbesar kapasitas perekonomian nasional. Dengan meningkatnya skala ekonomi, aktivitas produksi dan konsumsi diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat.

“Tantangannya memang tidak mudah, strategi yang telah dan akan diteruskan pemerintah adalah memperbesar nilai tambah ekspor dan investasi,” ucap Said membacakan laporannya.

Ia juga menyoroti konsumsi rumah tangga yang masih menjadi salah satu penopang utama Produk Domestik Bruto (PDB). Karena itu, pengendalian inflasi menjadi salah satu bagian penting dalam menjaga daya beli masyarakat.

Sejalan dengan sasaran inflasi tersebut, pemerintah dan DPR menetapkan asumsi nilai tukar rupiah sebesar Rp17.500 per dolar AS untuk 2027.

“Langkah ini untuk memastikan agar tekanan terhadap fiskal dan sektor riil tidak berkelanjutan,” ucapnya.

Selain itu, asumsi APBN 2027 mencakup harga minyak mentah Indonesia sebesar 75 dolar AS per barel, lifting minyak bumi 612,5 ribu barel per hari, serta lifting gas bumi 954 ribu barel setara minyak per hari.

Sejumlah Indikator Kesejahteraan

Said menegaskan bahwa sasaran APBN 2027 tidak hanya berkaitan dengan pencapaian pertumbuhan ekonomi. Pemerintah dan DPR juga menetapkan sejumlah indikator pembangunan yang mencerminkan kondisi kesejahteraan masyarakat.

Target tersebut antara lain tingkat pengangguran terbuka sebesar 4,30-4,87 persen, tingkat kemiskinan 6-6,5 persen, kemiskinan ekstrem 0-0,5 persen, serta rasio Gini 0,360-0,365. Indikator-indikator tersebut telah disepakati dalam pembahasan RAPBN 2027.

Selain itu, indeks modal manusia ditargetkan mencapai 0,575. Indeks kesejahteraan petani ditetapkan sebesar 0,8038, nilai tukar petani 126-128, sedangkan nilai tukar nelayan berada pada kisaran 106-110.

Pemerintah dan DPR juga menetapkan proporsi lapangan kerja formal sebesar 40,81 persen serta target penciptaan lapangan kerja baru sebanyak 2,57-3,49 juta orang.

Untuk pendapatan masyarakat, GNI per kapita ditargetkan mencapai 5.800-5.840 dolar AS atau setara Rp98,54-99,22 juta. Sementara di sektor lingkungan, penurunan intensitas emisi gas rumah kaca ditargetkan mencapai 39,57 persen dan indeks kualitas lingkungan hidup berada pada level 76,84.

“Ke-14 indikator di atas merupakan instrumen pengukuran untuk melihat aspek yang lebih komprehensif antara capaian kesejahteraan rakyat dan pengendalian kualitas lingkungan hidup sebagai mitigasi pembangunan,” kata Said.

Pengesahan RUU APBN 2027 tersebut menjadi tahap lanjutan setelah pemerintah dan Badan Anggaran DPR menyelesaikan pembahasan tingkat pertama pada 24 September 2026 dan menyepakati untuk membawa rancangan tersebut ke rapat paripurna.

Berita Lainnya

Komisi XIII DPR Akan Cek Lapas Cibinong, Cocokkan Data dengan Fakta Lapangan

Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan Komisi XIII DPR RI akan turun langsung ke Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor,...

DPR Targetkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Disahkan 8 Oktober

Jakarta - DPR RI menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Ketenagakerjaan dapat disahkan paling lambat 8 Oktober 2026. Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa...

Rokok Ilegal di Balik Maraknya Penindakan: Efektifkah Penegakan Hukumnya?

Oleh: Zainal Arifin (Mahasiswa Program Studi Megister Hukum Universitas 17 Agustus 45 Jakarta) Peredaran rokok ilegal masih menjadi persoalan penting dalam penegakan hukum di bidang...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

FEED NEWS