Prabowo Atensi Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan

Bogor — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melakukan rapat terbatas pertemuan bersama sejumlah anggota Kabinet Merah Putih membahas sejumlah isu strategis terkait pembahasan penertiban dan penegakan hukum di sektor hutan hingga tambang di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Minggu (23/11).

Pertemuan itu membahas beberapa poin penting seputar hasil kerja dan rencana tindak lanjut dari Satgas Penertiban Kawasan Hutan, penertiban kawasan pertambangan, konsekuensi hukum atas pelanggaran serta aktivitas ilegal di sektor kehutanan dan pertambangan serta penanganan sejumlah kawasan ilegal yang sebelumnya sulit dijangkau oleh aparat untuk ditindak lebih lanjut.

Dalam keterangan di akun resmi Sekretaris Kabinet dijabarkan bahwa Prabowo dengan tegas atas komitmennya untuk menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945 yang berbunyi “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,”

Turut hadir dalam rapat terbatas pertemuan itu diantaranya yakni Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Jaksa Agung ST. Burhanuddin, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, dan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.

Berita Lainnya

Sambangi Lampung, Wamen ATR/Waka BPN: Pelayanan di Loket Jadi Tolok Ukur Keberhasilan...

Bandar Lampung - Penguatan kualitas pelayanan menjadi salah satu fokus yang disampaikan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka...

LPI Desak Program MBG Sekokah Rakyat dan Kopdes Sesuai Arahan Presiden

Jakarta – Lingkar Pemuda Indonesia (LPI) menyampaikan kritik terhadap pelaksanaan sejumlah program prioritas nasional yang dinilai menghadapi persoalan serius dalam tata kelola, transparansi, dan...

Kenali Prosedur dan Syarat Pemisahan Bidang Tanah

Jakarta - Pemisahan bidang tanah merupakan layanan pertanahan yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memisahkan sebagian bidang tanah dari sertipikat induk. Layanan ini umumnya diajukan...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS