Yogyakarta – Krisis kemanusiaan di sektor pengasuhan anak mencapai titik baru. Polresta Yogyakarta resmi menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan dan penelantaran massal di Daycare Little Aresha, Kelurahan Sorosutan, Senin (27/4).
Kapolresta Yogyakarta menyatakan bahwa dari 13 tersangka tersebut, terdapat ketua yayasan dan kepala sekolah yang diduga melakukan pembiaran sistemik.
“Data terakhir menunjukkan 103 anak terdaftar, dengan 53 di antaranya terkonfirmasi mengalami kekerasan fisik, termasuk temuan anak yang diikat di dalam ruangan sempit,” tegas Kombes Pol. Eva Guna Pandia, dalam rilis resminya.
Selain kekerasan fisik, fakta mengejutkan terungkap bahwa lembaga ini beroperasi tanpa izin resmi selama setahun terakhir.
Saat ini, lokasi telah dipasangi garis polisi, sementara pendampingan psikologis skala besar mulai dikerahkan untuk menangani trauma para korban yang rata-rata masih balita.
Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berharap daycare Little Aresha ditutup permanen.
“KPAI berharap ada perlindungan dari LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) karena ada beberapa keluarga anak korban yang didatangi orang tidak dikenal. Dan tentu saja KPAI berharap agar daycare ini ditutup permanen,” ujar Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Diyah Puspitarini.
KPAI berharap ada evaluasi pengelolaan daycare di Kota Yogyakarta. Evaluasi itu dengan mendata daycare yang sudah berizin atau belum serta melakukan pembinaan kepada semua daycare beserta pengelolanya.
Diyah memandang kasus kekerasan di Little Aresha lebih sistematis. “Artinya seolah ada SOP bahwa anak-anak pada jam tertentu mendapatkan perlakuan kaki atau tangan diikat dan orang tua tidak boleh melihat langsung, serta dilakukan masif oleh pengasuh maka seolah sudah ada instruksi demikian. Maka perlu ditelusuri sampai pada pimpinan dan pemilik yayasan, karena kejadian ini sudah agak lama, berulang dan intens,” sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi menggerebek daycare Little Aresha dilakukan pada Jumat (24/4) kemarin. Petugas saat melakukan penggerebekan mendapati anak-anak dalam kondisi terikat.
