Polisi Gadungan Peras Korban dengan Modus Terlibat Kasus Narkoba Ditangkap Polsek Palmerah

JAKARTA – Polisi gadungan yang melakukan pemerasan di wilayah Jakarta Barat, berhasil ditangkap Polsek Palmerah. Para pelaku ini, melakukan pemerasan dengan modus korban terlibat kasus narkoba.

Kapolsek Palmerah, Kompol Sugiran menjelaskan saat melakukan aksinya pelaku menunjukkan tanda lencana kewenangan Polri palsu. Kemudian, memaksa korban menyerahkan uang dan barang berharga yang dimiliki.

“Setelah mendapatkan target, mereka memberhentikan korban dengan menunjukkan tanda lencana kewenangan Polri palsu, lalu menuduh korban terlibat narkoba,” jelasnya dalam keterangan yang dikutip Holopis.com, Kamis (5/12).

“Selanjutnya, mereka memaksa korban menyerahkan uang dan barang berharga seperti handphone,” sambungnya.

Polisi gadungan yang berhasil ditangkap, yakni AP (36), DP (18) dan WN (18) dengan barang bukti yang berhasil diamankan pisau daging dengan gagang kayu, sarung pisau berbahan kulit, serta lencana palsu Polri berhasil disita dari tangan AP.

Dalam kesempatan yang sama, Kanit Reskrim Polsek Palmerah AKP Rachmad Wibowo mengatakan para pelaku sudah sering beraksi di wilayah Palmerah, Tanah Abang, dan Grogol Petamburan.

AKP Rachmad mengungkapkan, dua orang pelaku merupakan resedivis dalam kasus pengeroyokan, perampasan dan penyalahgunaan obat keras.

“Dua di antaranya merupakan residivis. AP pernah dipenjara selama tujuh tahun karena kasus pengeroyokan, sedangkan DP pernah ditangkap dalam kasus perampasan dan penyalahgunaan obat keras jenis tramadol,” ujarnya.

Ketiga pelaku isangkakan dengan Pasal 365 KUHP tentang Pemerasan dengan Kekerasan dan Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Kronologi Polisi Gadungan Peras Warga

Kasus pemerasan ini terungkap, saat Tim Opsnal Reskrim Polsek Palmerah melaksanakan patroli pada hari Senin (2/12) dini hari.

Saat melintas di lokasi kejadian, polisi mencurigai dua pelaku yang tengah memeriksa seorang warga bernama Romadoni di tepi Jalan Brigjen Katamso, Jakarta Barat.

Namun saat polisi menghampiri, para pelaku yang mengaku sebagai anggota polisi ini panik dan langsung melarikan diri.

Polisi akhirnya bisa mengamankan satu orang pelaku, yakni AP di lokasi kejadian. Sementara, dua pelaku lainnya berhasil kabur.

Setelah dilakukan penyelidikan terhadap AP, polisi akhirnya bisa meringkus dua pelaku lainnya yakni DP dan WN.

pelaku berinisial WN, merupakan orang yang berperan membantu AP dan DP saat melakukan aksinya.

Berita Lainnya

Sertipikat Tanah Ulayat Jadi Benteng Nagari dalam Menjaga Kepemilikan Adat

Jakarta - Sertipikat tanah ulayat menjadi pegangan penting bagi masyarakat adat di Sumatera Barat dalam menjaga aset nagari agar tetap terlindungi dan dapat diwariskan...

Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengingatkan masyarakat untuk memahami perbedaan layanan pengecekan sertipikat dan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT)....

Pertamina Pastikan Pasokan BBM Kalteng Aman, 5.000 KL Disalurkan

Jakarta - Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan memastikan pasokan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Kalimantan Tengah dan sekitarnya tetap aman dengan mendistribusikan sekitar...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS