Polda DIY Tahan Enam Orang Mafia Tanah Mbah Tupon!

Yogyakarta – Setidaknya ada enam dari tujuh tersangka kasus mafia tanah Mbah Tupon di Yogyakarta, ditahan oleh pihak kepolisian. Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan.

Dimana ia mengatakan bahwa kasus tersebut telah diterima oleh pihaknya pada 14 April 2025 lalu, dan melalui komitmen kepolisan kasus tersebut menjadi perhatian utma untuk segera dituntaskan.

“Sejak laporan tersebut diterima, kaami menanganinya dengan serius dan berkomitmen untuk dituntaskan, ujarnya kepada awka media di Mapolda DIY, hari ini.

Diketahui dalam kurun Waktu dua bulan tim penyidik berhasil menetapkan tujuh orang tersangka. “Kami menetapkan tujuh orang tersangka, enam diantaranya telah dilakukan penahanan,” sambungnya.

Sebagai informasi, ketujuh tersangka tersebut yakni ;

BR (laki-laki) warga Bantul
TK (laki-laku) Warga Bantul
VW (Perempuan) Warga Pundong, Bantul
MA (Laki-laki) warga Sewon, Bantul
IF (Perempuan) warga Kotagede, Kota Yogyakarta
AH (Laki-laki) warga Kotagede, Kota Yogyakarta.

Berita Lainnya

HUT RI ke-81 Makin Spektakuler, 1.500 Drone hingga Kembang Api Siap Gegerkan...

Jakarta - Perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 bakal berlangsung meriah. Pemerintah menyiapkan beragam pertunjukan spektakuler di sejumlah kawasan ikonik...

Mau Lihat Karnaval HUT RI ke-81? Ini Rute dan Spot Terbaiknya

Jakarta - Perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Jakarta Pusat bakal semakin semarak dengan digelarnya karnaval pada 17 Agustus 2026. Masyarakat yang ingin menyaksikan...

8 Langkah Pemerintah Pulihkan NTT Usai Diguncang Gempa 7,7

Jakarta - Pemerintah menyiapkan delapan strategi untuk mempercepat penanganan dan pemulihan wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) setelah gempa berkekuatan magnitudo 7,7 mengguncang Pulau Flores...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS