Jakarta – Arrmanatha Christiawan Nasir resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Luar Negeri. Usai pelantikan, Arrmanatha menegaskan kebijakan diplomasi Indonesia akan tetap berorientasi pada kepentingan nasional sekaligus memperkuat kontribusi dalam menjaga stabilitas kawasan dan perdamaian dunia.
Arrmanatha menyampaikan hal tersebut seusai dilantik di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
“Tentunya, kita akan terus memprioritaskan hal-hal yang menjadi kepentingan nasional,” ujar Arrmanatha.
Menurutnya, Indonesia juga perlu terus memainkan peran aktif dalam menjaga keamanan dan stabilitas kawasan serta mendorong perdamaian internasional. Upaya tersebut dilakukan antara lain melalui penguatan kerja sama multilateral.
Komitmen itu salah satunya terlihat dari rencana Indonesia kembali mencalonkan diri sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk periode 2029-2030.
“Ini kembali menunjukkan kesiapan Indonesia untuk berperan aktif dalam menjaga kestabilan peace and security dan juga memajukan multilateralisme,” kata dia.
Politik Luar Negeri Tetap Konsisten
Arrmanatha menegaskan pergantian pejabat di Kementerian Luar Negeri tidak akan mengubah prinsip dasar politik luar negeri Indonesia. Menurutnya, kebijakan luar negeri memiliki landasan hukum dan prinsip yang menjadi rujukan bersama.
“Kita juga mensyukuri bahwa politik luar negeri Indonesia itu selalu konsisten. Jadi, siapa pun yang menjalankan tugas sebagai Menteri Luar Negeri, rujukannya jelas, yaitu undang-undang,” katanya.
Ia menambahkan, prinsip bebas aktif tetap menjadi pijakan Indonesia dalam membangun hubungan dengan negara lain serta mengambil peran dalam berbagai isu global.
“Politik luar negeri kita juga jelas, bebas aktif, yang telah sering disampaikan oleh Bapak Presiden (Prabowo Subianto),” kata Arrmanatha.
