Pemerintah Perlebar Pintu Ekspor Perikanan ke China

Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) selaku competent authority (CA) jaminan mutu ikan Indonesia yang diakui oleh Pemerintah Tiongkok, berhasil membawa lebih dari 600 unit pengolahan ikan atau UPI memperoleh register number atau izin untuk melakukan kegiatan ekspor produk perikanan ke Negara Tirai Bambu.

Terbaru CA Tiongkok (General Administration of Customs of the People’s Republic of China/GACC-red) mengeluarkan izin bagi 8 UPI baru pada Senin 11 Mei lalu, sehingga total menjadi 638 unit UPI.

“GACC Tiongkok selaku mitra kerja kami telah menyetujui proposal pengajuan bagi 8 UPI yang kami sampaikan melalui jalur bilateral channel Mutual Recognition Arrangement (MRA) sehingga per 11 Mei 2026 kedelapan UPI tersebut sudah bisa melakukan kegiatn ekspor ikan ke Tiongkok,” tutur Ishartini Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP) di Jakarta.

Sebanyak 8 UPI baru yang telah lolos dan segera bisa memulai kegiatan ekspor ikan ke Tiongkok diantaranya PT. DUTA MITRA SEMESTA, PT BPH GLOBAL INDONESIA, CV DANIEL NATHANIA FISHERY, PT BINTANG SAMUDERA PRATAMA, PT RAMANTHA KAWANUA INDONESIA, PT. MARINDO JAYA MAROS, PT JAYA MEGA SAMUDRA dan PT ZHONGYI SUPPLY CHAIN SERVICES.

Ishartini menambahkan, saat ini terdapat 1.080 jenis komoditas perikanan yang diekspor dari Indonesia ke Tiongkok. Adapun untuk kinerja ekspor ke Tiongkok tahun 2025 volumenya sebesar 491.528 ton dengan nilai USD1.040.346.614 atau sekitar Rp17,46 triliun. Sebanyak 10 komoditas perikanan utama di antaranya Frozen Squid, Eucheuma Cottonii Seaweed, Gracilaria Seaweed, Frozen Ribbon Fish, Eucheuma Cottonii, Dried Eucheuma Cottonii Seaweed, Dried Gracilaria Seaweed, Eucheuma Spinosum, Frozen Leather Jacket Fish, dan Frozen Croaker Fish.

“Saya imbau seluruh pelaku usaha dan stakeholder yang telah mendapatkan akses ekspor ke berbagai negara untuk senantiasa menjaga komitmen dan konsistensi dalam menerapkan standar sanitasi, higiene serta prinsip keamanan pangan baik di dalam rantai produksi maupun lingkungan sekitar fasilitasnya. Hal ini untuk menjaga keberterimaan produk serta penguatan kepercayaan internasional yang akan menambah daya saing,” tutupnya.

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam berbagai kesempatan menegaskan bahwa quality assurance di setiap sekuen rantai produksi hulu-hilir sangat penting untuk memastikan kualitas produk terjaga atau istilahnya from sea and farm to table yang akan menjadikan industri perikanan Indonesia makin maju dan menjadi champion di era pasar bebas dewasa ini.

Berita Lainnya

MK Tolak Gugatan Warga Palangkaraya soal Anggaran Penanggulangan Bencana Karhutla

Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana yang diajukan empat warga Palangkaraya, Kalimantan Tengah,...

Wamentan Alim Dorong Ekspor Pangan Diperkuat, Kesejahteraan Petani Jadi Prioritas

Jakarta - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Alim Setiawan Slamet mendorong peningkatan ekspor pangan nasional yang dibarengi perbaikan kualitas produksi, pengembangan hilirisasi, serta pembenahan tata...

Rahayu Saraswati Ingatkan Pengusaha, Teknologi Baru Jangan Sampai Pangkas Lapangan Kerja

Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR Rahayu Saraswati S. Djojohadikusumo meminta para pelaku usaha mempertimbangkan dampak penerapan teknologi baru terhadap ketersediaan lapangan kerja....

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

FEED NEWS