Wamen ATR/BPN Tinjau Kebakaran Kantor Pertanahan Karawang, Pemulihan Layanan Jadi Prioritas
“Lewat Bhumi ATR/BPN, masyarakat bisa menelusuri lokasi dan melihat informasi geospasial dengan lebih mudah,” kata Direktur Pengukuran dan Pemetaan Kadastral, Bhumi ATR/BPN Hendy Pranabowo di Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Hendy menjelaskan, salah satu informasi yang tersedia dalam platform tersebut adalah peta bidang tanah yang memperlihatkan posisi serta bentuk bidang tanah yang telah terpetakan.
Selain itu, masyarakat dapat mengakses informasi Zona Nilai Tanah (ZNT) untuk memperoleh gambaran nilai tanah di lokasi tertentu berdasarkan data yang ditampilkan.
Wamen Ossy Tinjau Langsung Kebakaran Kantah Karawang, Prioritaskan Keselamatan dan Pemulihan Layanan
Bhumi ATR/BPN juga memuat data tiga dimensi atau 3D satuan rumah susun (strata title). Fitur ini menyajikan visualisasi unit rumah susun dan apartemen di sejumlah menara di berbagai kota di Indonesia, disertai informasi geospasial pertanahan dan tata ruang lainnya.
“Kami berharap platform ini membantu masyarakat mengenali informasi pertanahan di suatu wilayah,” ujar Hendy Pranabowo seperti dikutip dalam keterangannya.
Informasi yang tersedia tidak hanya dapat dimanfaatkan masyarakat umum, tetapi juga pemerintah dan kalangan profesional yang membutuhkan data geospasial untuk menunjang kegiatan maupun perencanaan wilayah.
Ketersediaan data tersebut sekaligus mendukung keterbukaan informasi publik di bidang pertanahan. Meski demikian, masyarakat perlu memahami bahwa informasi dalam Bhumi ATR/BPN memiliki fungsi dan batasan tertentu.
Peta digital ini menjadi sarana untuk menelusuri informasi geospasial, tetapi tidak menggantikan sertipikat tanah maupun menjadi penetapan resmi atas status hukum suatu bidang tanah.
“Informasi di Bhumi perlu dipahami sesuai fungsi dan peruntukannya. Kalau masyarakat butuh kepastian soal data atau status hukum bidang tanah, silakan lakukan pengecekan ke Kantor Pertanahan sesuai prosedur yang berlaku,” katanya.
