Pelantikan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan: Jaksa Agung Tekankan Penguatan SDM dan Sarana Kerja

Jakarta — Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, melantik Hendro Dewanto sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (Jambin) menggantikan Bambang Rukmono yang telah memasuki masa pensiun. Pelantikan berlangsung di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (2/10/2025).

Dalam arahannya, Jaksa Agung menekankan pentingnya pembinaan menyeluruh guna menunjang efektivitas penegakan hukum. Ia meminta Jambin baru memprioritaskan penyediaan sarana gedung kantor di daerah yang belum layak serta memperkuat manajemen kepegawaian.

“Mengoptimalkan kerja sama dan kolaborasi antar bidang untuk mengakselerasi serta mendukung arah kebijakan pimpinan,” ujar Jaksa Agung.

Beliau juga menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari dinamika organisasi untuk menjawab tantangan zaman.

Selain Hendro Dewanto, turut dilantik empat pejabat lainnya sebagai Staf Ahli Jaksa Agung, yakni:

  1. Dr. Ponco Hartanto, S.H., M.H. – Staf Ahli Bidang Ekonomi, Sosial, dan Budaya
  2. Katarinda Endang Sarwestri, S.H., M.H. – Staf Ahli Bidang Pertimbangan dan Pengembangan Hukum
  3. Dr. Iman Wijaya, S.H., M.H. – Staf Ahli Bidang Akuntabilitas dan Informasi Publik
  4. Sarjono, S.H., M.H. – Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Kerjasama Internasional

Berita Lainnya

Ribuan Pelajar Ikuti Jakarta Road Safety Festival 2026 di Ancol

Jakarta - Sebanyak 2.000 pelajar tingkat SMP, SMA, dan SMK dari lima wilayah kota di Jakarta mengikuti kegiatan “Jakarta Road Safety Festival 2026” yang...

Mensos Coret Ribuan Penerima Bansos yang Terindikasi Main Judi Online

Jakarta – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mencoret lebih dari 11 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial yang terindikasi menggunakan dana bansos untuk...

Purbaya Tegaskan Tak Akan Jalankan Tax Amnesty Tanpa Perintah Presiden

Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak akan kembali menjalankan program tax amnesty atau pengampunan pajak selama dirinya menjabat, kecuali...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS