Jakarta – Fraksi PDI Perjuangan DPR RI melakukan perombakan penempatan sejumlah anggotanya di parlemen, Senayan, Jakarta. Dalam daftar rotasi tersebut, nama Adian Napitupulu dan Rieke Diah Pitaloka turut mengalami perpindahan komisi.
Ketua Fraksi PDIP DPR RI, Utut Adianto, membenarkan adanya kebijakan rotasi tersebut.
“Benar ada rotasi ini,” kata Utut Adianto kepada wartawan, Selasa (20/1/2025).
Rotasi anggota Fraksi PDIP DPR ini ditetapkan per 13 Januari 2026 dan melibatkan 15 legislator yang dipindahkan ke berbagai komisi berbeda. Berikut rincian lengkapnya:
- Stevano Rizki Adranacus, dari Komisi III ke Komisi X
- Pulung Agustanto, dari Komisi III ke Komisi IX
- Dewi Yuliani, dari Komisi III ke Komisi VI
- Sturman Panjaitan, dari Komisi IV ke Komisi VI
- Paolos Hadi, dari Komisi IV ke Komisi XIII
- Adian Napitupulu, dari Komisi V ke Komisi X
- Rieke Diah Pitaloka, dari Komisi VI ke Komisi XIII
- Ahmad Safei, dari Komisi IX ke Komisi V
- Eko Kurnia Ningsih, dari Komisi IX ke Komisi XIII
- I Nyoman Parta, dari Komisi X ke Komisi III
- Sadarestuwati, dari Komisi VI ke Komisi IV
- Mercy Chriesty Barend, dari Komisi X ke Komisi III
- Vita Ervina, dari Komisi XIII ke Komisi IX
- Siti Aisyah, dari Komisi XIII ke Komisi III
- Jamaluddin Idham, dari Komisi XIII ke Komisi IV
Utut mencontohkan beberapa perpindahan yang terjadi, termasuk Mercy Chriesty Barends yang bergeser dari Komisi X ke Komisi III. Selain itu, sejumlah anggota Komisi III juga dipindahkan ke komisi lain.
“Mercy Barends dari Komisi X ke III. Beberapa ada yang ke IX, Mbak Dewi Yuliani ke IX, Mas Stevano yang dari III pindah,” ujar Utut sebelumnya, Senin (19/1).
Menurut Utut, rotasi tersebut merupakan hal yang lazim dilakukan di internal fraksi dan tidak berkaitan dengan penilaian kinerja individu anggota dewan. Ia menegaskan, langkah ini semata-mata didasarkan pada kebutuhan fraksi.
“Bukan soal, kalau soal evaluasi, pemahamannya kinerjanya buruk. Kan nggak dievaluasi. Kalau ini lebih ke kebutuhan. Pergeseran-pergeseran biasa. Yang ada rotasi Komisi III-IV-VI-IX-X,” ungkapnya.
Sebagai catatan, pada Kamis (15/1), Rieke Diah Pitaloka sempat menghadiri rapat dengar pendapat di Komisi XIII DPR RI dan menyampaikan pandangannya dalam forum tersebut. Ia menyebut rapat terbuka di Komisi XIII menjadi yang pertama digelar. Sebelumnya, Rieke diketahui merupakan anggota Komisi VI DPR RI.
