Natalius Pigai Bela Dedi Mulyadi: Kirim Siswa Nakal ke Barak Militer Tak Langgar HAM

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai. Foto: Antara

Jakarta – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengatakan, kebijakan Gubernur Jawa Barat Deddy Mulyadi atau Kang Dedi Mulyadi (KDM) yang mengirimkan siswa nakal ke pelatihan militer tidak melanggar HAM. Pasalnya, pendidikan militer yang didapatkan siswa itu bukan merupakan Corporal Punishment, namun bagian dari pendidikan pembentukan karakter, mental, dan tanggung jawab.

“Apa yang dilakukan Pemda Jabar tersebut bukan merupakan Corporal Punishment. Tetapi bagian dari pembentukan karakter, mental, dan tanggung jawab anak. Maka tentu tidak menyalahi standard Hak Asasi Manusia,” kata Natalius Pigai dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (5/5/2025).

Bacaan Lainnya

Natalius Pigai menuturkan, Corporal Punishment yakni penggunaan kekerasan fisik yang menyebabkan rasa sakit atau ketidaknyamanan pada anak sebagai bentuk hukuman atau disiplin. Sedangkan, kata dia, kebijakan yang dilakukan KDM bukan mengenai itu.

“Bentuknya bisa macam-macam seperti memukul, menampar, atau menggunakan benda keras untuk memukul anak,” katanya.

Adapun bentuk hukuman ini kontroversial karena menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan fisik dan mental anak. Sedangkan, kata dia, kebijakan yang dilakukan Dedy Mulyadi justru sebaliknya.

“Terkait hal ini pun masih dalam perdebatan, tapi yang dilakukan oleh Pemda Jabar tentu bukan ini,” kata mantan anggota Komnas HAM ini.

Natalius Pigai menegaskan, dalam proses pelatihan itu menyangkut pembinaan mental, karakter, dan tanggung jawab. Kata dia, hal tersebut sesuai dengan prinsip dan standar HAM.

Untuk diketahui, KDM telah menerapkan program ini pada 2 Mei 2025 dengan menyasar siswa yang berperilaku “nakal” mulai dari tawuran, pemabuk, bahkan pecandu game seperti Mobile Legends. Tak hanya itu, disebutkannya bahwa anak-anak nakal yang akan dikirim ke barak TNI adalah mereka yang kerap membuat keributan, melawan orang tua, dan melakukan pengancaman.

Pos terkait