Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp67 miliar untuk tahun 2027. Jika disetujui, total kebutuhan anggaran MK akan mencapai Rp427,8 miliar.
Usulan tersebut disampaikan dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (1/9/2026).
Sekretaris Jenderal MK Heru Setiawan menjelaskan, pengajuan tambahan anggaran itu merupakan tindak lanjut dari rapat kerja dan rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI yang berlangsung pada 15 Juni 2026.
Dalam rapat sebelumnya, MK mendapat persetujuan untuk mengajukan tambahan anggaran di luar pagu yang telah ditetapkan Kementerian Keuangan sebesar Rp360,8 miliar.
“Menindaklanjuti hal tersebut, MK telah menyampaikan surat permohonan tambahan sebesar Rp67 miliar,” ujar Heru.
Dari total tambahan yang diajukan, sekitar Rp45 miliar direncanakan untuk mendukung program penanganan perkara. Anggaran tersebut mencakup kerja sama internasional di bidang hukum dan konstitusi, konferensi internasional, bimbingan teknis praktik berperkara di MK, hingga penguatan budaya sadar berkonstitusi.
Sementara itu, Rp21,8 miliar lainnya akan digunakan untuk sejumlah kebutuhan pendukung. Di antaranya penguatan budaya antikorupsi dan integritas, pengadaan videotron ruang sidang, renovasi gedung MK di Jakarta dan Bekasi, serta pengadaan dan revitalisasi fasilitas penunjang.
Sejumlah fasilitas yang masuk dalam rencana pengadaan dan revitalisasi meliputi mobil ambulans, generator set, peralatan poliklinik, CCTV, printer, laptop, perangkat multimedia, kamera untuk persidangan jarak jauh, pendingin udara server pusat data, serta berbagai perangkat teknologi informasi.
“Dengan demikian total tambahan anggaran yang kami mohonkan adalah sebesar Rp67 miliar, sehingga keseluruhan kebutuhan anggaran Mahkamah Konstitusi jika disetujui adalah menjadi Rp427,8 miliar,” ujarnya.
Anggota Komisi III DPR RI Andar Amin Harahap menyatakan dukungannya terhadap permohonan tambahan anggaran yang diajukan MK.
“Kok kayaknya kecil ini Rp67 miliar. Tapi sudah diusulkan begitu yang sudah, kami akan mendukung sepenuhnya,” kata Andar.
Dalam kesimpulan rapat, Komisi III DPR RI menerima penjelasan MK terkait pagu anggaran tahun 2027 yang ditetapkan Kementerian Keuangan sebesar Rp360,8 miliar.
Komisi III juga menyatakan akan memperjuangkan usulan tambahan anggaran senilai Rp67 miliar berikut program yang diajukan MK. Dengan tambahan tersebut, total kebutuhan anggaran MK untuk 2027 diproyeksikan mencapai Rp427,8 miliar.
