Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat tidak mencerminkan kondisi ekonomi nasional yang sedang memburuk. Ia menilai fundamental ekonomi Indonesia masih relatif kuat dibanding sejumlah negara di kawasan.
“Tapi untuk saya sih ini bukan tanda pemburukan, apa dipicu oleh memburuknya ekonomi domestik dibanding negara lain kita masih kuat, bahkan dibanding Malaysia, Thailand dan lain-lain masih kuat,” katanya saat media briefing di Gedung BPPK, Jakarta Selatan, Jumat (24/4/2026).
Ia menjelaskan bahwa pergerakan nilai tukar tidak bisa disamaratakan karena dipengaruhi berbagai faktor. Dalam hal ini, mata uang negara seperti Malaysia dan Thailand disebut mengalami penguatan relatif terhadap dolar AS sejak awal tahun, meski pergerakannya tetap fluktuatif.
“Cuman gerakan nilai tukarnya beda kan Anda lihat Malaysia menguat Thailand menguat terhadap dolar relatif ya dari awal tahun sampai sekarang tapi kan akan begini-begini,” jelasnya.
Meski demikian, ia enggan mengulas lebih jauh terkait stabilitas rupiah karena hal tersebut merupakan kewenangan bank sentral.
Tenaga Surya di Indonesia Punya Potensi 3.200 GW, Bisa Jadi Modal Transisi Energi Nasional
“Coba Anda tanya ke Bank Sentral kenapa seperti itu. Mungkin saya bukan ahlinya di sini. Tapi yang jelas adalah fondasi ekonomi kita tidak berubah bahkan akan cenderung semakin cepat karena kita kan semakin serius perbaikin kendala-kendala di perekonomian,” ujarnya.
Menurutnya, pelemahan rupiah saat ini lebih dipengaruhi oleh sentimen negatif atau persepsi pasar terhadap kondisi ekonomi nasional.
“Terus, Rupiah melemah? Nggak. Ini kan juga terjadi karena noise yang seolah menggambarkan ekonomi kita sedang menuju keterpurukan dalam beberapa bulan ke depan,” katanya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah terus melakukan pembenahan, khususnya dalam kebijakan fiskal dan tata kelola internal di Kementerian Keuangan.
“Noise dari pemerintah sudah kita rapikan nih, pajak sudah nggak ada lagi, pajak orang kaya, pajak PPN untuk jalan tol dan lain-lain itu nggak ada,” tegasnya.
