Mangkir Dipanggil KPK, Dua Saksi Kasus Dugaan Korupsi CSR BI Kompak Sedang di Luar Negeri

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi gagal memeriksa Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Fillaningsih Hendarta terkait kasus dugtaan korupsi dana CSR BI, pasalnya yang bersangkutan tidak menghadiri pemanggilan yang dilakukan pada Kamis (19/60 kemarin.

Kendati demikian, juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Fillaningsih sedang berada di luar negeri. Saksi berhalangan, karena sedang ada kegiatan di luar negeri,” tegasnya kepada awk media, kemarin.

Bacaan Lainnya

Sebagai informasi, tidak hanya Fillaningsih yang dipanggil KPK, dimana dalam dugaan kasus korupsi dan CSR BI, KPK juga memanggil anggota Komisi XI DPR RI Ecky Awal Mucharam dan Ketua Panja Pengeluaran Rencana Kerja dan Anggaran OJK, Dolfie Othniel Frederic Palit, namun kedua saksi juga berhalangan sedang memiliki kegiatan di luar negeri.

Untuk itu, KPK kata Budi, akan melakukan pemanggilan ulanng . “Tentu, kami akan melakukan pemanggilan ulang, karena keterangan dari saksi-saksi ini sangat dibutuhkan penyidik untuk melengkapi keterangan yang sudah disampaikan oleh para saksi yang diperiksa sebelumnya,” tu

Pos terkait