Kasus Dugaan Esek-esek Ridwan Kamil, Lisa Mariana Tuntut Rp16 Miliar!

Bandung – Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Kembali bersitegang dengan selebgram Lisa Mariana masih menjadi perhatian publik.

Bahkan permasalah siding gugatan hak identitas anak yang diajukan oleh Lusa Mariana terhadap Ridwan Kamil Kembali digelar di Pengadilan Negeri Kelas IA Bandung, Jawa Barat, pada Kamis (19/6) kemarin.

Diketahui, dalam siding tersebut beragendakan pembacaan gugatan, dimana kedua belah pihak tidak hadir dan hanya diwakili oleh kuyasa hukum masing-masing.

Adapun Lisa Mariana mengaku dalam gugatannya dirugikan sevara materil dan immaterial dalam kasus perselingkuhan tersebut. Kendati demikian, Ridwan Kamil membantah tuduhan yang menyebutkan anak yang dilahirkan oleh Lisa Mariani adalah hasil hubungan gelap keduanya.

“Ganti rugi materil dan immataeril, menurut kami ganti rugi materilnya keliru, enggak punya dasar hukum , ini keliru,” tegas kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, di luar Gedung persidangan.

Sebagaimana diketahui, Ridwan Kamil diminta membayar kerugian immateril sebesar Rp6,6 miliar dan kerugian materil sebesar Rp10 miliar kepada Lisa Mariana.
Pihaknya bahkan siap menggugat balik Lisa Mariana dengan nominal mencapai Rp100 miliar. “Di sini pasti kami akan mengajukan gugatan balik atas kebohongannya dia, rekonvensi, dan itu tidak akan main-main. Dia akan kami tuntut total Rp 100 miliar,” tutupnyanya.

Berita Lainnya

Bonus Demografi Jakarta Capai 71,63 Persen, Rano Karno Soroti Potensi Ekonomi Kreatif

Jakarta – Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menilai Karang Taruna memiliki posisi penting dalam mempersiapkan generasi muda yang produktif, kreatif, serta memiliki kepedulian...

Pilkades Bekasi Usai, 154 Kades Terpilih segera Dilantik 4 November 2026

Jakarta – Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menetapkan jadwal pelantikan 154 kepala desa terpilih hasil Pilkades Serentak 2026 pada 4 November 2026. Jadwal tersebut tercantum...

Lampaui Target 2029! LP2B Nasional Kini Capai 87,63 Persen

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya dalam melindungi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sebagai bagian penting dari upaya...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

FEED NEWS